Ilustrasi poligami. Foto: Antara/Ridho Muhammad
Ilustrasi poligami. Foto: Antara/Ridho Muhammad

Daripada Tertular HIV/AIDS, Wagub Jabar Uu Sarankan Poligami Hingga Nikah Muda

Sri Yanti Nainggolan • 30 Agustus 2022 17:07
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menuturkan menikah dan poligami bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah penularan HIV AIDS. Fenomena HIV/AIDS kini tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung.
 
"Menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu Sunnah Rasulullah SAW. Setiap ibadah pasti punya nilai kebaikan bagi yang menjalankannya," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dilansir dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022. 
 
Ia juga mengungkapkan menikah menjauhkan diri dari zina dan terbukti perzinahan membawa banyak mudharat, mulai dari penyakit kelamin menular, hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/ AIDS.

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, dimana 11 persen diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
 
Daripada Tertular HIV/AIDS, Wagub Jabar Uu Sarankan Poligami Hingga Nikah Muda
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain itu, sebanyak 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
 
"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," kata Uu Ruzhanul Ulum.
 
Menanggapi fenomena tersebut, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka, pernikahan menjadi solusi untuk memelihara seseorang dari perbuatan zina.
 
Baca: Penyebab Ratusan Mahasiswa di Bandung Terkena HIV

Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
 
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilanggar akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," tutur Uu Ruzhanul Ulum.
 
"Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," sambung dia. 
 
Halaman Selanjutnya
  Uu Ruzhanul Ulum dukung…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan