Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memerintahkan personelnya mendalami status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, di Kupang, NTT, Rabu, 3 Februari 2021.
Dia menerangkan, koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua perihal pengumpulan alat bukti. Hasil koordinasi tersebut, ujar dia, akan menentukan kasus bupati terpilih Orient Riwu Kore.
Baca: Kemendagri Siapkan Sejumlah Opsi Terkait Polemik Kewarganegaraan Orient Kore
"Ya kami kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini, untuk kemudian ditangani lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua, telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS. Yugi mengatakan bahwa saat pilkada sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.
Baca: Orient Riwu Kore Baru Kantongi KTP el Kupang pada 2020
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.
Dia menerangkan, Bawaslu Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan kewarganegaraan Orient. Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari 2021. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada Selasa, 2 Februari, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.
Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memerintahkan personelnya mendalami status kewarganegaraan bupati terpilih
Sabu Raijua Orient Riwu Kore. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, di Kupang, NTT, Rabu, 3 Februari 2021.
Dia menerangkan, koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua perihal pengumpulan alat bukti. Hasil koordinasi tersebut, ujar dia, akan menentukan kasus bupati terpilih Orient Riwu Kore.
Baca: Kemendagri Siapkan Sejumlah Opsi Terkait Polemik Kewarganegaraan Orient Kore
"Ya kami kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini, untuk kemudian ditangani lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua, telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS. Yugi mengatakan bahwa saat pilkada sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.
Baca: Orient Riwu Kore Baru Kantongi KTP el Kupang pada 2020
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.
Dia menerangkan, Bawaslu Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan kewarganegaraan Orient. Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari 2021. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada Selasa, 2 Februari, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)