Ilustrasi ladang ganja. (Foto: MI/Hendra Saputra)
Ilustrasi ladang ganja. (Foto: MI/Hendra Saputra)

Kebun Ganja Seluas 22 Hektare Ditemukan di Aceh

Media Indonesia.com • 22 Juli 2020 06:03
Aceh: Kepolisian Daerah Aceh dalam dua hari terakhir telah menyita sekitar 22 hektare kebun ganja. Lahan tanaman narkotika yang juga disebut cannabis itu ditemukan di kawasan hutan pengunungan Pantan Dedep, Desa Agusen Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, dan hutan Perbukitan Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.
 
Operasi penyitaan kedua lokasi kebun ganja itu dilakukan pada Senin, 20 Juli 2020. Puluhan personel polisi dibantu prajurut TNI harus menembus hutan dan naik turun bukit untuk menuju lokasi.
 
Di Desa Agusen Kecamatan Blang Kejeren Kabupaten Gayo Lues, misalnya, temuan kebun ganja berasal dari laporan masyarakat kepada Polres Gayo Lues. Berkat informasi itu, lalu dilakukan operasi ke lokasi yang dicurigai

Setelah dilakukan penyisiran pada enam titik, ditemukan kebun ganja seluas 12 hektare siap panen. Untuk pemusnahan, ribuan batang ganja itu langsung dibakar di setiap titik penemuan.
 
Tak cuma dibakar, ratusan batang di antaranya dijadikan barang bukti pengusutan dan diangkut ke markas Polres Gayo Lues di Kota Blang Kejeren. 
 
Baca juga: Seekor Paus Biru Terdampar dan Mati di Pantai Kupang
 
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Saputra Bustamam, mengatakan, tim operasi juga menemukan enam karung goni ganja kering saat melakukan operasi. Ganja yang sudah siap pakai telah dikemas rapi dan diduga hendak diangkat ke perkampungan oleh pemiliknya.
 
"Sayangnya polisi tidak menemukan petani tanaman haram itu. Pelaku ditengarai kabur atau sedang tidak berada di lokasi kebun saat patroli polisi," kata dia, Selasa, 21 Juli 2020.
 
Adapun di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, tim operasi yang turun langsung dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada. Pada operasi itu kebun ganja seluas 10 hektare dimusnahkan.
 
Ketinggaian batang ganja siap panen mulai ukuran sekitar 50 sentineter hingga dua meter. Dari total 10 hektare lahan ganja tersebut, tanamannya tersebar di beberapa titik yang di antaranya berjarak sekitar 500 meter atau lebih.
 
Tidak jelas apakah petani ganja itu orang yang sama atau berbeda-beda. Sementara menurut Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, mengungkapkan untuk menuju lokasi harus jalan kaki. Lokasi penanaman ganja itu termasuk kawasan lahan hutan industri.
 
Baca juga: 4 Terduga Penganiaya Petugas Pemakaman PDP Ditangkap
 
Selain itu tim gabungan personel Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan TNI Kodim 0101 BS juga menemukan bibit ganja yang masih disemai pemiliknya. Catatan Media Indonesia, kawasan pengunungan Lamteuba Aceh Besar dan Agusen Kabupaten Gayo Lues termasuk wilayah yang paling sering ditanami ganja oleh petani sekitar. Apalagi lokasinya di kawasan pedalaman yang jauh dari pantauan aparat penegak hukum.
 
Lalu dua lokasi yang saling berjauhan dan berbeda kabupaten itu termasuk kawasan sangat subur di Aceh. Warga sekitar suka bertani tanaman memabukkan tersebur, selain kawasan setempat cukup subur dan ganja asal Aceh diyakini berkualitas bagus dan harganya sangat menjanjikan.
 
"Di sana dilempar bijinya saja bisa tumbuh subur, apalagi diperlakukan dengan sempurna. Ganja produksi hutan Aceh juga cukup mahal harganya," tutur Nazar, pemerhati masalah sosial di Banda Aceh. (Amir Abdullah Reubee)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan