Konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 20 Mei 2021.
Konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 20 Mei 2021.

Terpergok Mencuri, Tukang Cukur Tusuk Ibu Hamil 27 Kali Hingga Tewas

Daviq Umar Al Faruq • 20 Mei 2021 14:40

Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku langsung melarikan diri sembari membawa sepeda motor matik milik korban. Motor dengan mudah dibawa pelaku lantaran kunci motor masih tergantung di motor tersebut.
 
"Lalu pelaku menuju ke kawasan Blimbing, Kota Malang dan membuang gunting dan bantal bekas darah serta jilbab korban di sana. Lalu pelaku melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Bangkalan, Madura," terangnya.
 
Usai mendapatkan laporan peristiwa tersebut, anggota Polres Malang bersama Polsek Pakis kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap di rumah kakeknya di Bangkalan, Madura, pada 17 Mei 2021.

Baca: Otak Pembunuhan Isu Dukun Santet di Sumenep Ditangkap
 
Pelaku dikenakan tiga pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara; pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara; dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Sementara itu, korban yang sebelumnya mengalami pendarahan hebat langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, korban dinyatakan meninggal pada Rabu, 19 Mei 2021 pukul 17.00 WIB.
 
"Korban meninggal karena banyak kehilangan darah dan luka-luka di organ vital. Korban dalam keadaan hamil dua bulan. Janin juga meninggal karena korban juga mendapat tusukan di perut hingga mengenai janin korban," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan