ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Otak Pembunuhan Isu Dukun Santet di Sumenep Ditangkap

Clicks.id • 20 Mei 2021 11:16
Sumenep: Otak pelaku pembunuhan Bunabi, 69, warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terungkap. Polisi menangkap dua tersangka, salah satunya merupakan otak pembunuhan.
 
Dua tersangka yang ditangkap ialah Siti Marwiyah, 51, warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa; dan Kailani, 58, warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan. Sedangkan dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya adalah Ahwan dan Mansur. Sehingga total telah ditangkap empat tersangka.
 
“Dalam pemeriksaan, Siti Marwiyah mengaku menyuruh tiga tersangka lainnya untuk menghabisi nyawa Bunabi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis 20 Mei 2021.

Baca: Dituding Sebagai Dukun Santet, Pria di Sumenep Tewas Disiksa
 
Siti mengaku sakit hati dan menaruh dendam kepada Bunabi, lantaran kematian suaminya, Rifa’i, akibat disantet Bunabi. Tersangka Siti meminta Ahwan, Mansur, dan Kailani untuk menghabisi Bunabi dengan imbalan Rp15 juta.
 
"Uang tersebut akan diberikan setelah ketiga pelaku selesai melakukan tugasnya membunuh Bunabi,” ungkap Widiarti.
 
Sebelumnya, Bunabi pada Minggu, 16 Mei 2021 ditemukan tewas di kebun miliknya, di Dusun Karpote, Desa Kalinganyar. Korban tewas dengan luka bekas penganiayaan.
 
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Bocah 7 Tahun, Dianiaya Orang Tua
 
Saat diinterogasi, tersangka Ahwan mengaku memukul korban menggunakan potongan bambu sebanyak dua kali, mengenai leher kanan dan lengan kiri. Sedangkan teraangka Mansur dan Kailani mengaku memukul menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali, mengenai kepala belakang dan wajah korban.
 
Keempat tersangka kini ditahan di Polsek Kangean. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni 338 KUH Pidana subsider pasal 170 KUH Pidana subsider pasal 340 KUH Pidana subsider pasal 354 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana juncto pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.
 
“Mereka diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau terencana, penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya seseorang,” jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan