Malang: Polres Malang menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan di kawasan Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yakni Rizky Maulidan, 23. Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang cukur tersebut juga menganiaya seorang ibu hamil, Mujihati, 25, hingga tewas.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari pertama Lebaran, yakni Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku tinggal di sebuah ruko yang berlokasi tak jauh dari rumah korban.
"Saat itu, suami dan ayah korban berangkat menuju ke masjid untuk salat Id. Sedangkan korban tidak salat karena menunggu anaknya yang sedang tidur," katanya, Kamis 20 Mei 2021.
Baca: Cemburu, Suami di Jember Sabet Leher Istri Pakai Celurit
Mengetahui kondisi rumah sepi, pelaku berencana mencuri sepeda motor milik korban. Namun, setelah berhasil masuk ke dalam garasi rumah korban, pelaku tiba-tiba ingin mencuri harta kekayaan korban lainnya yang berada di dalam rumah.
"Saat masuk ke dalam, pelaku menyadari korban bersembunyi di balik pintu dan menatap ke pelaku. Pelaku yang panik kemudian mendorong pintu hingga menyebabkan korban terjatuh," ujarnya.
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian mengeluarkan gunting cukur yang ia bawa dan langsung menusuk ke sejumlah bagian tubuh korban berulangkali. Mulai dari kepala, paha, kaki, hingga muka korban
"Ada 27 bekas tusukan. Namun korban masih tetap melawan. Lalu pelaku menuju dapur dan menemukan pisau dapur. Pelaku kemudian menyayat leher korban menggunakan pisau itu hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.
Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku langsung melarikan diri sembari membawa sepeda motor matik milik korban. Motor dengan mudah dibawa pelaku lantaran kunci motor masih tergantung di motor tersebut.
"Lalu pelaku menuju ke kawasan Blimbing, Kota Malang dan membuang gunting dan bantal bekas darah serta jilbab korban di sana. Lalu pelaku melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Bangkalan, Madura," terangnya.
Usai mendapatkan laporan peristiwa tersebut, anggota Polres Malang bersama Polsek Pakis kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap di rumah kakeknya di Bangkalan, Madura, pada 17 Mei 2021.
Baca: Otak Pembunuhan Isu Dukun Santet di Sumenep Ditangkap
Pelaku dikenakan tiga pasal berlapis. Yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara; pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara; dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, korban yang sebelumnya mengalami pendarahan hebat langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, korban dinyatakan meninggal pada Rabu, 19 Mei 2021 pukul 17.00 WIB.
"Korban meninggal karena banyak kehilangan darah dan luka-luka di organ vital. Korban dalam keadaan hamil dua bulan. Janin juga meninggal karena korban juga mendapat tusukan di perut hingga mengenai janin korban," tegasnya.
Malang: Polres Malang menangkap seorang tersangka pencurian dengan
kekerasan di kawasan Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yakni Rizky Maulidan, 23. Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang cukur tersebut juga menganiaya seorang ibu hamil, Mujihati, 25, hingga tewas.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari pertama Lebaran, yakni Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku tinggal di sebuah ruko yang berlokasi tak jauh dari rumah korban.
"Saat itu, suami dan ayah korban berangkat menuju ke masjid untuk salat Id. Sedangkan korban tidak salat karena menunggu anaknya yang sedang tidur," katanya, Kamis 20 Mei 2021.
Baca: Cemburu, Suami di Jember Sabet Leher Istri Pakai Celurit
Mengetahui kondisi rumah sepi, pelaku berencana mencuri sepeda motor milik korban. Namun, setelah berhasil masuk ke dalam garasi rumah korban, pelaku tiba-tiba ingin mencuri harta kekayaan korban lainnya yang berada di dalam rumah.
"Saat masuk ke dalam, pelaku menyadari korban bersembunyi di balik pintu dan menatap ke pelaku. Pelaku yang panik kemudian mendorong pintu hingga menyebabkan korban terjatuh," ujarnya.
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian mengeluarkan gunting cukur yang ia bawa dan langsung menusuk ke sejumlah bagian tubuh korban berulangkali. Mulai dari kepala, paha, kaki, hingga muka korban
"Ada 27 bekas tusukan. Namun korban masih tetap melawan. Lalu pelaku menuju dapur dan menemukan pisau dapur. Pelaku kemudian menyayat leher korban menggunakan pisau itu hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.