Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tetap menggunakan jasa tenaga guru honorer di tingkat SMA sederajat. Langkah tersebut berbeda dengan DKI Jakarta terkait dengan cleansing atau memberhentikan guru honorer.
Menurut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru saat ini jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
"Ada 10.269 non ASN guru terdata di dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non ASN non dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," kata Diah di Bandung, Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menuturkan, para guru non ASN yang tidak terdata di dapodik hingga kini sudah terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya tengah mengajar di sekolah. Fenomena P3K dari swasta, dirasakannya akan mempengaruhi keberadaan para guru honorer di sekolah. Sehingga, Disdik Jawa Barat tetap akan mempekerjakan guru honorer.
"Kami akan tetap memperkerjakan honorer, ini supaya tetap bekerja mengajar di sekolah tapi tidak menjamin mengajar di sekolah masing-masing karena sesuai kebutuhan sekolah yang ada," sahutnya.
Ia pun memastikan, Disdik Jabar tidak akan memberhentikan guru honorer, dan yang masih belum mengajar kurang dari 24 jam. Namun, guru honorer yang mempunyai sertifikasi guru akan disisir dan diberikan waktu mengajar.
Bahkan, lanjutnya, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Akan tetapi, mereka harus dikontrak kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.
"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non AsN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," ungkap dia.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tetap menggunakan jasa tenaga guru honorer di tingkat SMA sederajat. Langkah tersebut
berbeda dengan DKI Jakarta terkait dengan
cleansing atau memberhentikan guru honorer.
Menurut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Diah Restu Susanti, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru saat ini jumlahnya mencapai 20.225 orang. Sementara, guru non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer sebanyak 11.315 orang.
"Ada 10.269 non ASN guru terdata di dapodik (data pokok pendidikan) dan ada 1.046 guru non ASN non dapodik, mereka mengajar tapi tidak ada di dapodik," kata Diah di Bandung, Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menuturkan, para guru non ASN yang tidak terdata di dapodik hingga kini sudah terdata di surat keputusan bersama (SKB) organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya tengah mengajar di sekolah. Fenomena P3K dari swasta, dirasakannya akan mempengaruhi keberadaan para guru honorer di sekolah. Sehingga, Disdik Jawa Barat tetap akan mempekerjakan guru honorer.
"Kami akan tetap memperkerjakan honorer, ini supaya tetap bekerja mengajar di sekolah tapi tidak menjamin mengajar di sekolah masing-masing karena sesuai kebutuhan sekolah yang ada," sahutnya.
Ia pun memastikan, Disdik Jabar tidak akan memberhentikan guru honorer, dan yang masih belum mengajar kurang dari 24 jam. Namun, guru honorer yang mempunyai sertifikasi guru akan disisir dan diberikan waktu mengajar.
Bahkan, lanjutnya, para guru honorer juga ke depannya tidak lagi dikontrak oleh kepala sekolah. Akan tetapi, mereka harus dikontrak
kepala cabang dinas (KCD) demi penataan sistem.
"Ke depan kontrak kerja untuk pemerataan dibuat SK kontrak kerja antara non ASN sudah tidak lagi kepala sekolah tapi non AsN dengan kepala cabang dinas untuk penataan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)