Ilustrasi: MI/Gino Hadi
Ilustrasi: MI/Gino Hadi

Akhirnya, 141 Guru Honorer Terdampak 'Cleansing' Telah Kembali Mengajar

Antara • 23 Juli 2024 16:18
Jakarta:  Sebanyak 141 guru honorer yang sempat terdampak kebijakan Cleansing Guru Honorer atau putus kerja di DKI Jakarta, telah mengajar kembali di sekolah masing-masing.  Guru-guru tersebut nantinya akan disebar ke institusi yang membutuhkan.
 
"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa.
 
Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak kebijakan cleansing tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing.

Ia mengatakan, mereka sudah kembali mulai Selasa, 23 Juli 2024 dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagi masukan.
 
"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.
 
Menurut dia, ke depannya para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD).  Budi mengatakan, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang.
 
Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.  Ia menjelaskan, rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.
 
Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.  "Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan, pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya.  Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.
 
"Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respons. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer," katanya.
Baca juga:  P2G Tagih BPK dan KPK Bersuara dalam Kasus Cleansing Guru Honorer

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan