Bekasi: Sebanyak 1.170 karyawan pabrik ban bernama PT Hung-A di, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan mengenai PHK massal dari salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi itu.
"Ada 1.170 pekerja, sudah lapor (ke Disnaker Kabupaten Bekasi,)" kata Edi kepada Medcom.id, Jumat, 19 Januari 2024.
Dia mengaku telah menugaskan Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bekasi dan mediator untuk menangani persoalan tersebut.
Edi menyatakan, pihaknya akan mendampingi para pekerja yang mengalami PHK tersebut.
"Sementara ini masih melakukan bipartit antara pengusaha dengan pekerja, kita siap akan mendampingi pekerja," ujarnya.
Dia menyatakan, PHK massal tersebut dilakukan karena PT Hung-A akan menutup perusahaannya lantaran tidak ada pesanan dari para pembeli.
"Karena perusahaan tutup maka semua terkena PHK. Karena tidak ada pesanan dari buyer, itu yang disampaikan alasannya," kata Edi.
Bekasi: Sebanyak 1.170 karyawan pabrik ban bernama PT Hung-A di, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan mengenai PHK massal dari salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi itu.
"Ada 1.170 pekerja, sudah lapor (ke Disnaker Kabupaten Bekasi,)" kata Edi kepada
Medcom.id, Jumat, 19 Januari 2024.
Dia mengaku telah menugaskan Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bekasi dan mediator untuk menangani persoalan tersebut.
Edi menyatakan, pihaknya akan mendampingi para pekerja yang mengalami PHK tersebut.
"Sementara ini masih melakukan bipartit antara pengusaha dengan pekerja, kita siap akan mendampingi pekerja," ujarnya.
Dia menyatakan, PHK massal tersebut dilakukan karena PT Hung-A akan menutup perusahaannya lantaran tidak ada pesanan dari para pembeli.
"Karena perusahaan tutup maka
semua terkena PHK. Karena tidak ada pesanan dari
buyer, itu yang disampaikan alasannya," kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)