Makassar: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, menyatakan daftar tunggu jemaah calon haji (JCH) di Sulsel, mencapai 43 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono, mengatakan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini sangat besar.
"Untuk daftar tunggu di Sulsel itu 43 tahun. Animo warga untuk berhaji tiap tahun terus meningkat," ujar Kaswad, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga: Data Covid-19 Pemkot Semarang dan Pusat Disebut Tak Sinkron
Ia mengatakan lamanya antrean untuk naik haji itu menjadi potensi bagi anggota Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kasthuri) untuk menyelenggarakan ibadah umrah.
Jika melihat fenomena pemberangkatan, ia mendukung program haji millenial atau haji muda, yaitu daftar haji sejak usia dini. Kaswad juga mendorong wacana perubahan regulasi di Undang-Undang Haji terkait pembatasan usia yang dibolehkan daftar haji dari yang saat ini 12 tahun, menjadi lebih muda atau bahkan dari balita.
"Daftar tunggu terlama 43 tahun calon haji dari Bantaeng, 40 tahun dari Sidrap, dan 39 tahun dari Pinrang," katanya.
Makassar: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, menyatakan daftar tunggu
jemaah calon haji (JCH) di Sulsel, mencapai 43 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono, mengatakan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini sangat besar.
"Untuk daftar tunggu di Sulsel itu 43 tahun. Animo warga untuk berhaji tiap tahun terus meningkat," ujar Kaswad, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga:
Data Covid-19 Pemkot Semarang dan Pusat Disebut Tak Sinkron
Ia mengatakan lamanya antrean untuk naik haji itu menjadi potensi bagi anggota Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kasthuri) untuk menyelenggarakan ibadah umrah.