Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

PSBB di Tangsel Bakal Lebih Tegas

Farhan Dwitama • 07 September 2020 14:20
Tangerang: Dikepung zona merah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan, menjadi lebih tegas. Saat ini Kota Tangsel, masih dalan zona oranye. Wilayah lainnya, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Bogor, dan Depok dalam zona merah.
 
"Tadi saya tanya ke Pak Deden, sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, bahwa sekarang masih zona orange, kalau yang merah itu kabupaten dan kota tangerang. Enggak tahu nih hari ini, sore ini apa masih orange atau apa, mudah-mudahan tetap oranye bahkan kita targetnya kuning (turun)," ucap Airin di Kantor Pemerintah Kota Tangsel, Senin 7 September 2020. 
 
Diterangkan Airin, saat ini penerapan PSBB di Provinsi Banten, dilakukan kembali secara menyeluruh. Dari sebelumnya diterapkan per wilayah. 

"Kemarin kita dapat informasi dari Pemprov Banten, bahwa Pemprov Banten meminta ke Kemenkes, bahwa PSBB bukan per wilayah. Tapi seluruh Banten dari Kabupaten Lebak, Cilegon, Tangerang Raya dan seluruh wilayah Banten menerapkan PSBB," ucapnya.
 
Baca: Gubernur Banten Berlakukan PSBB di Semua Wilayah
 
 

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan belum benar-benar menjadi kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. 
 
"Di awal kita akan bersikap tegas, tapi karena melihat kondisi pada saat itu dikhawatirkan ada chaos, ada yang lainnya persoalan ekonomi. Sehingga akhirnya kita hanya memberikan imbauan, melakukan sosialisasi, dan yang lainnya," ucap dia.
 
Selanjutnya, setelah melalui tahap perpanjangan PSBB hingga beberapa kali. Pemlot Tangsel, akhirnya menetapkan  sanksi bagi pelanggar. Seperti denda Rp50 ribu bagi warga tanpa menggunakan masker.
 
"Sekarang ini Perwal-nya sudah sangat jelas, ada sanksi administrasi, ada sanksi yang lainnya. Saya berikan kewenangan full kepada Satpol-PP maupun TNI, Polri dan yang lainnya untuk bisa melakukan penegakan terhadap sanksi ini," ujar Airin. 
 
Dengan kondisi ini, Airin, berharap pelonggaran yang diterapkan di wilayah Tangerang Selatan, juga diimbangi kepatuhan masyarakat terhadap protoko covid-19. Dengan begitu, aktivitas perekonomian tetap bisa dibuka dan penyebaran virus mampu ditekan semaksimal mungkin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan