Medan: Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Haryono Sinulingga, calon Kepala Desa Bertungen Julu, atas dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan Pilkades 2021 pada 25 November lalu.
Dalam Pilkades Serentak 2021 di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Haryono Sinulingga menjadi salah satu kontestan dengan nomor urut 2.
"Yang bersangkutan (Haryono Sinulingga) sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 29 November 2021.
Penahanan dan pemeriksaan dilakukan karena polisi menduga kuat pria berusia 47 tahun itu terlibat dalam peristiwa kerusuhan pilkades yang terjadi seusai pemungutan suara.
Baca juga: Kapal Bawa 5 ABK Hilang Kontak di Pantai Amal, Tarakan
Berdasarkan penyelidikan sementara, Haryono diduga sebagai pihak yang melakukan penghasutan kepada warga. Tindakannya itu yang membuat banyak warga merampas kotak suara dan bahkan menganiaya seorang petugas polisi.
Kerusuhan sebelumnya terjadi dalam pelaksanaan Pilkades Bertungen Julu pada Kamis, 25 November 2021. Kerusuhan dipicu ketidakpuasan dari calon nomor urut 2 atas hasil penghitungan suara.
Rusuh berawal pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kotak suara berasal dari dua TPS yang digunakan dalam Pilkades 2021 Desa Bertungen Julu.
Saat membawa kotak suara, P2KD dikawal personel polisi dan TNI. Namun mendadak puluhan orang berusaha merebut kotak suara dari tangan P2KD.
Kendati demikian, berkat kesigapan petugas keamanan, hanya satu dari empat kotak suara yang bisa direbut massa. Adapun kertas suara dari kotak yang direbut massa berhamburan keluar sehingga mengalami kerusakan.
Namun petugas polisi yang melakukan pengamanan kotak suara mengalami penganiayaan. Puluhan massa menendang dan memukuli anggota Polri itu hingga babak belur.
Usai kejadian, pihak kepolisian menetapkan sembilan orang warga sebagai tersangka. Mereka diyakini menjadi pelaku dari kerusuhan, kekerasan, pencurian serta perusakan kotak suara. Masing-masing berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA dan SB.
Baca juga: Final Sepak Bola Porprov Sumsel Berakhir Ricuh
Mereka memiliki peran berbeda. Ada yang merampas dan merusak kotak suara, ada yang melakukan provokasi massa, serta tindak penganiayaan. Terhadap mereka, Polri akan mengenakan pasal berlapis sehingga terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
"Sedangkan terhadap Haryono, Polri akan menjeratnya dengan Pasal 160 KHUPidana. Dia diancam dengan pidana penjara sampai dengan enam tahun," (Yoseph Pencawan)
Medan: Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap
Haryono Sinulingga, calon Kepala Desa Bertungen Julu, atas dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan Pilkades 2021 pada 25 November lalu.
Dalam Pilkades Serentak 2021 di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Haryono Sinulingga menjadi salah satu kontestan dengan nomor urut 2.
"Yang bersangkutan (Haryono Sinulingga) sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 29 November 2021.
Penahanan dan pemeriksaan dilakukan karena polisi menduga kuat pria berusia 47 tahun itu terlibat dalam peristiwa kerusuhan pilkades yang terjadi seusai pemungutan suara.
Baca juga:
Kapal Bawa 5 ABK Hilang Kontak di Pantai Amal, Tarakan
Berdasarkan penyelidikan sementara, Haryono diduga sebagai pihak yang melakukan penghasutan kepada warga. Tindakannya itu yang membuat banyak warga merampas kotak suara dan bahkan menganiaya seorang petugas polisi.
Kerusuhan sebelumnya terjadi dalam pelaksanaan Pilkades Bertungen Julu pada Kamis, 25 November 2021. Kerusuhan dipicu ketidakpuasan dari calon nomor urut 2 atas hasil penghitungan suara.
Rusuh berawal pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kotak suara berasal dari dua TPS yang digunakan dalam Pilkades 2021 Desa Bertungen Julu.
Saat membawa kotak suara, P2KD dikawal personel polisi dan TNI. Namun mendadak puluhan orang berusaha merebut kotak suara dari tangan P2KD.