Karantina Pertanian Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, meningkatkan pengawasan pada lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR). Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Karantina Pertanian Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, meningkatkan pengawasan pada lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR). Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Karantina Pertanian Soetta Tingkatkan Pengawasan Hewan Pembawa Rabies

Hendrik Simorangkir • 01 Oktober 2020 18:22
Tangerang: Karantina Pertanian Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, meningkatkan pengawasan lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR). Pengawasan hewan itu dilakukan terhadap jalur masuk dari luar negeri.
 
Kepala Bidang Karantina Hewan, Karantina Pertanian Soetta, Nuryani Zainuddin, mengatakan penerapan itu berupa uji lab 100 persen titer antibodi rabies dengan metode elisa terhadap sampel.
 
"Kami harus memperketat pengawasan lalu lintas HPR lintas negara, karena saat ini sekitar dua pertiga negara di dunia masih tertular rabies. Setiap 9 menit, satu orang meninggal karena rabies dan 99 persen kasus rabies pada manusia diakibatan karena gigitan anjing yang terinfeksi," kata Nuryani, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca: Kerap Dimaki Pimpinan, Kasat Sabhara Polres Blitar Pilih Mengundurkan Diri
 
Nuryani menjelaskan dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST menunjukkan tren peningkatan lalu lintas HPR dari luar negeri di wilayah kerjanya dari tahun ke tahun.
 
Di tahun 2018  tercatat 1083 sertifikasi pemasukan HPR yang membawa 1.380 ekor anjing dan kucing masuk ke Indonesia. Kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi 1.257 sertifikasi dengan jumlah anjing dan kucing sebanyak 1.865 ekor.
 
Sementara di semester I tahun 2020 jumlah anjing dan kucing yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta telah mencapai 989 ekor, cukup signifikan peningkatannya.
 
 

"Angka kematian akibat rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (tingkat kematian) hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat," jelasnya.
 
Dia menuturkan secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2 persen penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.
 
"Alasan kebijakan pengujian terhadap 100 persen sampel yang dilakukannya juga  karena masih ditemukan adanya upaya pemalsuan dokumen vaksin dan hasil lab dari negara asal," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan