Gubernur Sumsel Herman Deru menghadiri rapat koordinasi penanganan Karhutla Sumsel 2021 yang digelar di Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin, 1 Maret 2021. Foto: Dokumentasi
Gubernur Sumsel Herman Deru menghadiri rapat koordinasi penanganan Karhutla Sumsel 2021 yang digelar di Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin, 1 Maret 2021. Foto: Dokumentasi

Herman Deru Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Tekan Karhutla di Sumsel

Gonti Hadi Wibowo • 01 Maret 2021 20:20

Dia menjelaskan, dari 1,3 juta hektare lahan di Sumsel kebakaran kerap terjadi di lahan-lahan yang tidak produktif. Sehingga harus dicarikan solusi untuk meminimalisasi karhutla.
 
"Kebakaran lahan ini rata-rata terjadi di lahan kosong, baik lahan yang dimiliki negara, lahan kosong milik korporasi yang belum sempat tergarap hingga lahan yang izin lokasi sudah peruntukkannya namun belum dibebaskan," tegasnya.
 
Sumsel telah menetapkan status siaga Karhutla dan telah disosialisasikan. Dalam waktu dekat, Pemprov Sumsel akan menggelar apel siaga Karhutla tersebut.

Baca: 91 Titik Api Ditemukan di 6 Kabupaten di Riau
 
"Dengan menetapkan siaga lebih awal, paling tidak kita keorganisasian ini telah bergerak. Termasuk juga personel dan peralatan sudah siap," terangnya.
 
Tidak hanya menetapkan siaga karhutla lebih awal, Pemprov Sumsel juga menyiapkan penghargaan berupa insentif untuk desa dan personel yang mampu menekan potensi terjadinya karhutla. Selain itu, hukuman juga diberikan ke pelanggar.
 
"Kita jangan sampai kecolongan. Karena karhutla ini dapat menghambat ekonomi dan kesehatan masyarakat," timpalnya.
 
Baca: Kubu Raya Siaga Bencana Karhutla
 
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, memastikan mendukung penuh upaya Pemprov Sumsel dalam penanganan dan pecegahan Karhutla 2021. Pihaknya juga mendorong pemberian reward kepada desa yang mampu menekan angka kebakaran lahan.
 
"Reward juga tidak hanya diberikan kepada desa atau wilayah yang berpotensi Karhutla, namun juga harus diberikan kepada personel yang telah berupaya melakukan penanganan," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan