Surat nikah antara Soekarno dan Inggit Garnasih. Medcom/Adit
Surat nikah antara Soekarno dan Inggit Garnasih. Medcom/Adit

Surat Perceraian dan Pernikahan Sukarno-Inggit Garnasih akan Dijual

P Aditya Prakasa • 25 September 2020 13:05
Bandung: Surat pernikahan dan perceraian antara Inggit Garnasih dan Preiden Sukarno akan dijual. Hasil penjualan dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
 
Hal itu dikatakan cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z. Harmaen atau Tito Asmarahadi. Niatnya untuk menjual dokumen bersejarah itu bukan tanpa alasan yang jelas.
 
"Ada wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran dan sekolah dasar, dulu untuk pembuatan rumah sakit bersalin dan sekarang juga ada yayasan untuk mengurusi itu, jadi memang untuk kepentingan masyarakat juga karena memang wasiat dari Bu Inggit," kata Tito di kediamannya, di kawasan Kelurahan Margahayu Utara, Kota Bandung, Jumat, 25 September 2020.

Menurut Tito, surat pernikahan-perceraian itu bukan dokumen milik negara. Karena negara dinilai tak pernah peduli dengan dokumen tersebut.
 
"Memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli, mau diapakan lagi. Saya enggak ada jalan lain," ucap Tito.
 
Sebelumnya, kata Tito, Gubernur Jawa Barat periode 1998-2003, Nuriana, telah meminta dokumen itu pada dirinya dengan syarat kompensasi untuk menjalankan wasiat dari Inggit, yaitu membangun fasilitas untuk masyarakat. Namun, permintaan tersebut tiba-tiba dibatalkan dengan berbagai alasan.
 
 

Tito mengatakan, pembatalan itu menjadi bukti bila pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tidak peduli. Pembatalan itu pun membuatnya memiliki hak atas dokumen itu.
 
"Dengan adanya penolakan itu, saya berhak mau diapakan benda itu walaupun tadinya saya nomor satukan pemerintah karena saya tahu ini adalah menyangkut tokoh bangsa," ucap Tito.
 
Surat Perceraian dan Pernikahan Sukarno-Inggit Garnasih akan Dijual
 
Tito menambahkan, berbagai pihak telah berniat untuk membeli dokumen tersebut tapi dibatalkan. Bahkan, ada utusan dari Belanda yang datang menginginkan dokumen tersebut dan menawar dengan harga Rp100 miliar, namun ditolak oleh pihak keluarga Tito.
 
Disamping itu, Tito diberikan kepercayaan menyimpan dokumen tersebut langsung oleh Inggit Garnasih. Tito merupakan anak dari Ratna Juami, yang merupakan anak angkat Inggit Garnasih ketika menikah dengan Sukarno pada tahun 1923.
 
Surat perceraian turut ditandatangani oleh para petinggi negara ketika itu yakni Ki Hadjar Dewantara hingga Kyai Haji Mas Mansyur. Seperti diketahui, pernikahan antara Inggit dan Sukarno tak dikaruniai anak.
 
"Tahun 80-an itu Bu Inggit sendiri yang menyerahkan kepada saya untuk menyimpan kedua surat itu. Wanti-wanti dari Bu Inggit menyerahkannya untuk saya yang menyimpan dan merawatnya," kata dia.
 
Kabar penjualan dokumen nikah dan cerai tersebut sebelumnya diunggah oleh salah satu akun jual beli di Instagram, pada Rabu 22 September 2020 lalu. Dalam unggahan terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Sukarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.
 
Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943). Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan 'Soerat Katerangan Kawin'.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan