Hal itu dikatakan cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z. Harmaen atau Tito Asmarahadi. Niatnya untuk menjual dokumen bersejarah itu bukan tanpa alasan yang jelas.
"Ada wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran dan sekolah dasar, dulu untuk pembuatan rumah sakit bersalin dan sekarang juga ada yayasan untuk mengurusi itu, jadi memang untuk kepentingan masyarakat juga karena memang wasiat dari Bu Inggit," kata Tito di kediamannya, di kawasan Kelurahan Margahayu Utara, Kota Bandung, Jumat, 25 September 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Tito, surat pernikahan-perceraian itu bukan dokumen milik negara. Karena negara dinilai tak pernah peduli dengan dokumen tersebut.
"Memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli, mau diapakan lagi. Saya enggak ada jalan lain," ucap Tito.
Sebelumnya, kata Tito, Gubernur Jawa Barat periode 1998-2003, Nuriana, telah meminta dokumen itu pada dirinya dengan syarat kompensasi untuk menjalankan wasiat dari Inggit, yaitu membangun fasilitas untuk masyarakat. Namun, permintaan tersebut tiba-tiba dibatalkan dengan berbagai alasan.