Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)

Polda Sumsel Tangkap 22 Pelaku Pembakar Lahan

Gonti Hadi Wibowo • 01 September 2020 17:53
Palembang: Polda Sumatra Selatan menangkap 22 orang terduga pembakar lahan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para pelaku diduga sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan. 
 
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan 22 pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Toga orang berasal dari Ogan Ilir, satu dari Musi Banyuasin, sembilan orang dari Banyuasin, lima orang dari Muara Enim, dan empat orang dari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
"Rinciannya 18 laki-laki dan empat perempuan dengan kisaran umur tersangka 30 sampai 66 tahun," kata Supriadi, Selasa, 1 September 2020.

Supriadi menjelaskan, para pelaku membakar lahan milik mereka sendiri dengan kisaran luas lahan satu hingga dua hektare untuk dijadikan perkebunan.
 
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Dihukum Bersihkan Sungai  
 
 

"Mereka membakar lahan mereka di waktu malam hari. Mereka menyiramkan solar dan korek api," ungkapnya.
 
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita di antaranya parang, korek api, dan sisa rumput yang telah terbakar. 
 
Para pelaku akan dikenakan Pasal 188 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 78 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
 
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahkan Kapolda Sumsel juga telah mengeluarkan maklumat terkait pencegahan karhutla. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membakar lahan mereka karena bisa merugikan masyarakat lain yang lebih luas," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan