Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)

Polda Sumsel Tangkap 22 Pelaku Pembakar Lahan

Gonti Hadi Wibowo • 01 September 2020 17:53
Palembang: Polda Sumatra Selatan menangkap 22 orang terduga pembakar lahan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para pelaku diduga sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan. 
 
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan 22 pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Toga orang berasal dari Ogan Ilir, satu dari Musi Banyuasin, sembilan orang dari Banyuasin, lima orang dari Muara Enim, dan empat orang dari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
"Rinciannya 18 laki-laki dan empat perempuan dengan kisaran umur tersangka 30 sampai 66 tahun," kata Supriadi, Selasa, 1 September 2020.

Supriadi menjelaskan, para pelaku membakar lahan milik mereka sendiri dengan kisaran luas lahan satu hingga dua hektare untuk dijadikan perkebunan.
 
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Dihukum Bersihkan Sungai  
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan