Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Foto: Medcom.id/Triawati)
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Foto: Medcom.id/Triawati)

Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Dihukum Bersihkan Sungai

Triawati Prihatsari • 01 September 2020 17:34
Solo: Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, bakal menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayahnya. Salah satunya soal hukuman tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Kami sedang membahas perwali terkait sanksi. Warga yang tidak mengenakan masker saat ada penertiban harus membersihkan sungai," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Selasa, 1 September 2020.
 
Rudy memastikan tidak akan menerapkan denda sebagai sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu dilakukan karena sanksi membersihkan sungai dinilai paling efektif untuk diterapkan.

Baca juga: Bandung Kaji Penerapan Aturan Jam Malam 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan