Ilustrasi. (ANTARA)
Ilustrasi. (ANTARA)

Pemerintah DIY Susun Dokumen Rencana Pengelolaan Sumbu Filosofis

Ahmad Mustaqim • 28 September 2023 10:27
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan (Management Plan) untuk pengelolaan kawasan sumbu filosofis yang telah diakui Unesco pada 18 September 2023. Pemerintah menyebut hal itu dengan sebutan Satu Aksi Sumbu Filosofi: Budaya Jogja Mendunia (Si Sufi Jogja). 
 
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan Si Sufi Jogja ini berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat. Menurut dia, banyak hal yang harus dikondisikan sesuai dengan ketentuan dan guideline dari pengelolaan yang sudah bertaraf internasional.
 
"Semua tahapan yang kami rancang untuk mengimplementasi Dokumen Management Plan, guna mewujudkan pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat," ujar Dian pada Kamis, 28 September 2023. 

Dian menyampaikan dokumen perencanaan pengelolaan disusun guna meyakinkan dan menjamin kelestarian nilai penting universal yangg menjadi kriteria penetapan sumbu filosofis jadi warisan Unesco.
 
Baca juga: Butuh Waktu 3 Tahun Proses Penetapan Sumbu Filosofis Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dokumen ini, menurut dia, memuat rencana mengatasi lima faktor tekanan terhadap kawasan yaitu tekanan pembangunan, lingkungan, kesiapsiagaan terhadap bencana, pariwisata dan kebudayaan yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar. 
 
Ia mengatakan faktor-faktor tekanan itu diyakini akan muncul dari suatu penetapan warisan dunia. Dian mengungkapkan rancangan pengelolaannya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan telah diterjemahkan dalam rencana pengelolaan induk dan rencana pengelolaan per atribut atau isi dari nominasi.
 
"Masyarakat jika ingin tahu apa yang direncanakan pengelolaannya ke depan bisa mengakses dan mengunduh website kami yang dikoneksikan dengan jogjaprov.go.id yaitu Jogjaworldheritage.com," ujarnya. 
 
Realisasi pengelolaan sumbu filosofis nantinya tak mulai dari nol. Pemerintah DIY, sudah sebagian melaksanakan isi dokumen tersebut melalui program dan kegiatan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disesuaikan dengan management plan.
 
"Utamanya memastikan kembali management plan yang sudah diserahkan ke Unesco untuk tindak lanjut implementasinya," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan