Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

Sumbu Filosofis Akan Ditata Sesuai Rekomendasi UNESCO

Ahmad Mustaqim • 19 September 2023 18:15
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan ada sejumlah konsekuensi yang harus dilakukan menyusul penetapan sumbu filosofis sebagai warisan dunia, UNESCO. Salah satu konsekuensinya penataan area sumbu filosofis. 
 
"Harapan kami, akan melaksanakan rekomendasi yang ada sebagai satu konsekuensi, misal catatan yang sudah pasti disampaikan ke kami, benteng harus kembali, kami sudah membangun kembali, tapi mungkin tahun 2024 ini akan mengosongkan yang ada di dalam," kata Sultan di Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. 
 
Pengosongan area dalam benteng Kraton Yogyakarta maksudnya pembebasan tanah di beberapa titik untuk dibangun kembali. Lokasi tanah yang dimaksud yakni yang ada bangunan menempel pada benteng. 

Sultan mengatakan hal itu menjadi salah satu catatan yang harus dilakukan. Selain itu, Sultan mengatakan belum mengetahui lagi rekomendasinya. 
 
Baca juga: Sejarah Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui UNESCO Jadi Warisan Budaya Dunia

"Ini salah satu catatan yang mungkin nanti akan secara resmi menjadi rekomendasi, dengan diterimanya filosofi Jogja sebagai bagian dari dunia. Saya gak tahu yang mana lagi," kata dia. 
 
Titik yang dikosongkan untuk dibangun ulang nantinya akan berisiko menggusur warga di lokasi itu. Menurut Sultan, tahap penataan itu nantinya untuk menyejahterakan. Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi resmi dari Unesco.
 
"Yang penting masyarakat setelah dikosongkan makin disejahterakan, kan masyarakat gak mungkin gak mau," ujarnya. 
 
Ia mencontohkan proyek pembangunan tol. Sultan mengatakan tahap pembangunan tol tak terlalu menemui hambatan. 
 
"Harganya (ganti rugi) lebih bagus dari yang diperkirakan. Sama saja ada konsekuensi-kensekuensi (dampak kebijakan) lainnya," kata dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan