Cianjur: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cukup kesulitan menangani pasien terkonfirmasi positif yang dikategorikan klaster keluarga. Penyebabnya, akses keluar-masuk sulit terkendali.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan ada kasus klaster keluarga di Kabupaten Cianjur yang pengendaliannya cukup sulit. Apalagi, tak semua pasien terkonfirmasi positif di klaster keluarga itu mau diisolasi.
"Kalau untuk klaster keluarga, saya kira memang lebih sulit karena banyak sekali aksesnya," terang Yusman, Minggu, 29 November 2020.
Baca juga: Rizieq Shihab Tinggalkan RS Ummi Lewat Gudang Obat
Teranyar kasus klaster keluarga di salah satu kampung di Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur. Terdapat 18 orang yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Yang di Pamoyanan itu 18 orang. Tapi yang sudah diisolasi di Pusat Isolasi Vila Bumi Ciherang, itu ada 10 orang. Kami upayakan yang delapan orang juga diisolasi di pusat isolasi," ucap dia.
Bagi Yusman, klaster keluarga memang wajib diisolasi di pusat isolasi. Langkah itu untuk mempersempit penyebaran covid-19, minimalnya di lingkungan warga sekitar.
"Kalau tidak diisolasi, kami khawatirkan tidak disiplin. Misalnya masih memaksakan diri keluar rumah," jelasnya.
Yusman menuturkan delapan orang warga di Kelurahan Pamoyanan itu sempat menolak diisolasi. Namun dengan upaya persuasif dan edukatif, mereka akhirnya mau diisolasi.
"Kita masih menunggu ruang di Pusat Isolasi Vila Bumi Ciherang ada yang kosong. Kami sarankan mereka tetap berada di rumah, tidak keluar masuk, sambil menunggu dikirim ke pusat isolasi," ujar dia.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur telah membuat edaran ke setiap kecamatan hingga desa dan kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan potensi terjadinya klaster keluarga. Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan tidak terjadi lagi kasus baru klaster keluarga.
"Di kecamatan kan sudah ada tim satgasnya. Di desa juga sama, sudah terbentuk satgas. Harus saling memperkuat. Tim ini yang harus masif mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi klaster keluarga. Cara mencegahnya tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," bebernya.
Satgas, jelas Yusman, tidak memberlakukan karantina wilayah (lockdown) terhadap klaster keluarga. Terkecuali jika penyebarannya berada di satu kampung.
"Kalau di-lockdown kasihan karena sektor perekonomian mereka pasti terganggu," imbuh dia. (Benny Bastiandy)
Cianjur: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cukup kesulitan menangani pasien terkonfirmasi positif yang dikategorikan
klaster keluarga. Penyebabnya, akses keluar-masuk sulit terkendali.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan ada kasus klaster keluarga di Kabupaten Cianjur yang pengendaliannya cukup sulit. Apalagi, tak semua pasien terkonfirmasi positif di klaster keluarga itu mau diisolasi.
"Kalau untuk klaster keluarga, saya kira memang lebih sulit karena banyak sekali aksesnya," terang Yusman, Minggu, 29 November 2020.
Baca juga:
Rizieq Shihab Tinggalkan RS Ummi Lewat Gudang Obat
Teranyar kasus klaster keluarga di salah satu kampung di Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur. Terdapat 18 orang yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Yang di Pamoyanan itu 18 orang. Tapi yang sudah diisolasi di Pusat Isolasi Vila Bumi Ciherang, itu ada 10 orang. Kami upayakan yang delapan orang juga diisolasi di pusat isolasi," ucap dia.
Bagi Yusman, klaster keluarga memang wajib diisolasi di pusat isolasi. Langkah itu untuk mempersempit penyebaran covid-19, minimalnya di lingkungan warga sekitar.
"Kalau tidak diisolasi, kami khawatirkan tidak disiplin. Misalnya masih memaksakan diri keluar rumah," jelasnya.
Yusman menuturkan delapan orang warga di Kelurahan Pamoyanan itu sempat menolak diisolasi. Namun dengan upaya persuasif dan edukatif, mereka akhirnya mau diisolasi.