Bogor: Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, mengungkapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi Bogor, pada Sabtu malam, 28 November 2020, sekitar pukul 20.50 WIB.
"Laporan tersebut hasil komunikasi dengan sekuriti RS Ummi, yakni Edy Setiawan, yang menyatakan saudara MRS (Rizieq Shihab) telah meninggalkan RS Ummi pukul 20.00 WIB melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi. Namun tidak diketahui MRS menggunakan kendaraan apa. Setelah dicek sekuriti pada pukul 21.45 WIB, MRS telah meninggalkan kamar rumah sakit," kata dia, Minggu, 29 November 2020.
RS Ummi yang berlokasi di Jalan Raya Empang II Nomor 2, RT 04, RW 02, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menjadi tempat perawatan Rizieq Shihab. Tidak diketahui sakit apa, namun Satgas Covid-19 saat mendatangi RS Ummi mendapat penolakan.
Baca juga: Izin Operasional RS Ummi Bogor Terancam Dicabut
Senada, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago, mengungkapkan Rizieq Shihab meninggalkan RS Ummi secara diam-diam.
"Ini masih kita dalami," ujarnya.
Sementara itu Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi ke polisi. Laporan tersebut bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 atas terlapor Direktur RS Ummi, Andi Tatat.
Erdi mengatakan RS Ummi diduga telah melakukan upaya menghalangi Satgas Covid-19. Sebab tindakan swab tes terhadap pasien merupakan tugas dan kewajiban satgas.
"Karena punya kewajiban yang bersangkutan dihalang-halangi dan kemarin itu sudah melapor ke Polresta Bogor," jelas dia.
Bogor: Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, mengungkapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi Bogor, pada Sabtu malam, 28 November 2020, sekitar pukul 20.50 WIB.
"Laporan tersebut hasil komunikasi dengan sekuriti RS Ummi, yakni Edy Setiawan, yang menyatakan saudara MRS (Rizieq Shihab) telah meninggalkan RS Ummi pukul 20.00 WIB melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS Ummi. Namun tidak diketahui MRS menggunakan kendaraan apa. Setelah dicek sekuriti pada pukul 21.45 WIB, MRS telah meninggalkan kamar rumah sakit," kata dia, Minggu, 29 November 2020.
RS Ummi yang berlokasi di Jalan Raya Empang II Nomor 2, RT 04, RW 02, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menjadi tempat perawatan Rizieq Shihab. Tidak diketahui sakit apa, namun Satgas Covid-19 saat mendatangi RS Ummi mendapat penolakan.
Baca juga:
Izin Operasional RS Ummi Bogor Terancam Dicabut
Senada, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago, mengungkapkan Rizieq Shihab meninggalkan RS Ummi secara diam-diam.
"Ini masih kita dalami," ujarnya.
Sementara itu Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi ke polisi. Laporan tersebut bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 atas terlapor Direktur RS Ummi, Andi Tatat.
Erdi mengatakan RS Ummi diduga telah melakukan upaya menghalangi Satgas Covid-19. Sebab tindakan swab tes terhadap pasien merupakan tugas dan kewajiban satgas.
"Karena punya kewajiban yang bersangkutan dihalang-halangi dan kemarin itu sudah melapor ke Polresta Bogor," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)