Barang bukti berupa 38 kilogram sabu dan 6 bungkus ekstasi disita personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, Aceh. Foto: istimewa
Barang bukti berupa 38 kilogram sabu dan 6 bungkus ekstasi disita personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, Aceh. Foto: istimewa

Penyelundupan 38 Kg Sabu ke Aceh Digagalkan

Fajri Fatmawati • 16 September 2020 22:26
Banda Aceh: Sedikitnya 38 kilogram narkotika jenis sabu dan enam bungkus ekstasi disita Polres Aceh Tamiang. Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Syafrizal, mengatakan narkotika tersebut disita di Desa Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
 
"Isi barang dari tas yang kita sita itu berisikan 38 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dan 6 bungkus plastik bening berisi pil warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi," kata Syafrijal, Rabu 16 September 2020.
 
Dia menerangkan, pihkanya mendapa informasi pada 5 september 2020, perihal ada narkoba yang akan masuk ke Aceh melalui jalur laur. Sabu dan ekstasi itu masuk melalui jalan tikus di wilayah Aceh Tamiang, Aceh.

"Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap wilayah tersebut selama beberapa hari," ujarnya.
 
Dia melanjutkan, pada 9 september 2020 pukul 02.00 WIB, salah satu anggota melihat seseorang sedang mengendarai sepeda motor tanpa pelat membawa dua buah tas jinjing dari arah perkebunan sawit.
 
"Ketika pengendara itu melihat mobil yang dikendarai oleh anggota Satresnarkoba, pengendara itu mencoba untuk berbalik arah dan nyaris terjatuh," ucap Syafrijal.
 
Baca: Kurir Sabu 10,8 Kg Asal Gresik Divonis Seumur Hidup
 
 

Kemudian, pengendara tersebut membuang tas serta melajukan kendaraannya kembali ke arah perkebunan dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya, petugas memeriksa isi tas tersebut,
 
"Karena akses jalan tersebut terbatas untuk kendaraan roda empat, jadi anggota kita tidak dapat melakukan pengejaran," bebernya.
 
Saat dilakukan pemeriksaan isi tas, ditemukan puluhan bungkus teh hijau berisi sabu, setara satu kilogram per bungkus dan bungkusan plastik bening berisi pil berwarna hijau. Pihaknya masih menyelidiki keberadaan pelaku.
 
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan