Barang bukti berupa 38 kilogram sabu dan 6 bungkus ekstasi disita personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, Aceh. Foto: istimewa
Barang bukti berupa 38 kilogram sabu dan 6 bungkus ekstasi disita personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, Aceh. Foto: istimewa

Penyelundupan 38 Kg Sabu ke Aceh Digagalkan

Fajri Fatmawati • 16 September 2020 22:26

Kemudian, pengendara tersebut membuang tas serta melajukan kendaraannya kembali ke arah perkebunan dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya, petugas memeriksa isi tas tersebut,
 
"Karena akses jalan tersebut terbatas untuk kendaraan roda empat, jadi anggota kita tidak dapat melakukan pengejaran," bebernya.
 
Saat dilakukan pemeriksaan isi tas, ditemukan puluhan bungkus teh hijau berisi sabu, setara satu kilogram per bungkus dan bungkusan plastik bening berisi pil berwarna hijau. Pihaknya masih menyelidiki keberadaan pelaku.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan