Makassar: Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendapatkan bantuan tambahan dana penanganan virus korona sebesar Rp12,3 miliar dari pemerintah pusat. Suntikan anggaran itu merupakan bagian dari Dana Intensif Daerah (DID).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan suntikan dana merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah penanganan virus korona yang telah dilakukan oleh Pemkab Gowa selama ini.
"Alhamdulillah karena beberapa program penanganan covid-19 yang ada di Gowa, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, kita dapat dana insentif Rp12 miliar untuk penanganan covid-19," katanya, Selasa, 8 September 2020.
Baca juga: Layanan di Disdik Kota Jayapura Dihentikan Sementara
Adnan memastikan tambahan anggaran akan membuat program pencegahan virus korona yang dilakukan oleh pemkab bisa berjalan maksimal. Salah satunya mengintensifkan realisasi peraturan daerah wajib masker dan gerakan sejuta masker.
"Kedua program ini cukup membantu dalam meminimalisasi penularan covid-19," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas, menambahkan dana tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa.
"Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social Safetynet," imbuhnya.
Makassar: Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendapatkan bantuan tambahan dana penanganan
virus korona sebesar Rp12,3 miliar dari pemerintah pusat. Suntikan anggaran itu merupakan bagian dari Dana Intensif Daerah (DID).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan suntikan dana merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah penanganan virus korona yang telah dilakukan oleh Pemkab Gowa selama ini.
"Alhamdulillah karena beberapa program penanganan covid-19 yang ada di Gowa, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, kita dapat dana insentif Rp12 miliar untuk penanganan covid-19," katanya, Selasa, 8 September 2020.
Baca juga:
Layanan di Disdik Kota Jayapura Dihentikan Sementara