Bandung: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berserta Polresta Bandung melakukan penggerebekan pesta ulang tahun sekolah Disc Jockey (DJ) di salah satu vila di Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebanyak enam orang ditangkap karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat adanya pesta narkoba di salah satu vila pada Sabtu, 12 September 2020. Pesta tersebut diadakan seorang DJ asal Kota Bandung, Jawa Barat.
"Saat melakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahunnya. Di situ dilakukan pemeriksaan. Dari 48 orang yang ada di sana, enam positif metafetamine," kata Erdi di Markas Polda Jawa Barat, Senin 14 September 2020.
Baca: Klinik Aborsi di Senen Digrebek
Erdi mengatakan, petugas mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu. Namun polisi tak menemukan barang bukti sabu, diduga telah habis digunakan.
"Sementara masih didalami, dikumpulkan kemudian yang enam dilakukan pemeriksaan terkait konsumsi yang digunakan dan akan didalami barang berasal dari mana," ucap dia.
Selain itu, kata Erdi, pesta tersebut juga telah melanggar protokol kesehatan. Bahkan, acara tersebut digelar tanpa izin kepolisian.
"Intinya pada saat pandemi ini masih ada pesta-pesta yang tidak diketahui oleh kita sehingga dapat kemungkinan hal ini terjadi penyebaran virus covid-19," tukasnya.
Bandung: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berserta Polresta Bandung melakukan
penggerebekan pesta ulang tahun sekolah Disc Jockey (DJ) di salah satu vila di Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebanyak enam orang ditangkap karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat adanya pesta narkoba di salah satu vila pada Sabtu, 12 September 2020. Pesta tersebut diadakan seorang DJ asal Kota Bandung, Jawa Barat.
"Saat melakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahunnya. Di situ dilakukan pemeriksaan. Dari 48 orang yang ada di sana, enam positif metafetamine," kata Erdi di Markas Polda Jawa Barat, Senin 14 September 2020.
Baca: Klinik Aborsi di Senen Digrebek
Erdi mengatakan, petugas mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu. Namun polisi tak menemukan barang bukti sabu, diduga telah habis digunakan.
"Sementara masih didalami, dikumpulkan kemudian yang enam dilakukan pemeriksaan terkait konsumsi yang digunakan dan akan didalami barang berasal dari mana," ucap dia.
Selain itu, kata Erdi, pesta tersebut juga telah melanggar protokol kesehatan. Bahkan, acara tersebut digelar tanpa izin kepolisian.
"Intinya pada saat pandemi ini masih ada pesta-pesta yang tidak diketahui oleh kita sehingga dapat kemungkinan hal ini terjadi penyebaran virus covid-19," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)