Sidang pembacaan nota pembelaan Sunda Empire digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sidang pembacaan nota pembelaan Sunda Empire digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan

Antara • 06 Oktober 2020 16:12
Bandung: Salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana, meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa atas kasus kekaisaran fiktif yang telah menyebarkan berita bohong atau hoaks hingga menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
 
"Karena saya adalah korban, saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa, membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan. Majelis yang mulia, saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat," kata Rangga, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020.
 
Selain itu, Rangga juga mengaku dirinya hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.

Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara
 
"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," dalih dia.
 
Kemudian, Rangga mengaku bukan salah satu pendiri Sunda Empire. Pasalnya, ia mengeklaim baru mendaftarkan diri sebagai anggota pada 2018 dan aktif di sebagai sekretaris jenderal pada 2019.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan