Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

Pencopotan Dua Kerabat Keraton Yogyakarta Dinilai Biasa

Ahmad Mustaqim • 21 Januari 2021 13:39
Yogyakarta: Wakil Penghageng Parentah Hageng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhahadiningrat, mengonfirmasi Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH) Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo tidak dipecat dari posisinya. Posisi kedua adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono X itu hanya diganti Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan GKR Bendara.
 
"Hanya diganti. Diganti kan beda dengan dicopot. Kalau dicopot kan dipecat," kata Yudhahadiningrat, Kamis, 21 Januari 2021.
 
Lelaki yang akrab disapa Romo Nur itu mengaku tak tahu alasan pencopotan keduanya. Ia mengatakan, pengambilan keputusan menjadi kewenangan Sri Sultan. Pergantian jabatan, kata dia, menjadi hal biasa di lingkungan kerajaan.

"Sudah biasa ada pergantian jabatan di keraton. (Regenerasi) mungkin begitu," ujarnya.
 
Baca juga: 2 Adik Raja Keraton Yogyakarta Didepak dari Kerajaan
 
Saat ini Prabukusumo dan Yudhaningrat tak lagi menjabat apa pun di Keraton Yogyakarta. Romo Nur mengaku belum tahu pasti jabatan baru yang akan didapuk untuk keduanya.
 
Ia menyebut, keduanya masih sebagai mangalayudha prajurit atau panglima bersenjata. Sementara, jabatan mangalayudha prajurit tidak disinggung dalam surat pemecatan dan tak ada di jabatan struktural keraton.
 
"Masih sebagai rayi dalem (adik-adik Sri Sultan). Untuk jabatan (baru) struktural, itu belum. Apakah nanti akan diberi jabatan baru, saya enggak tahu," ungkapnya.
 
Sebelumnya, sebuah surat berbahasa Jawa menjadi penanda pemecatan kedua kerabat Keraton Yogyakarta. Surat tertanda 'Dhawuh Dalem' berkop Keraton Yogyakarta terdiri atas dua bab.
 
 
Halaman Selanjutnya
Isi bab pertama di dalam…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan