Bantul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melantik 51 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) pada Jumat, 24 Mei 2024.
"Panwaslucam terlantik ini hasil evaluasi dan rekrutmen terbuka di 5 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Sabtu, 25 Mei 2024.
Sebanyak 5 kecamatan dilaksanakan rekrutmen terbuka di antaranya Bantul, Kasihan, Pajangan, Sewon, dan Srandakan. Sementara, 12 kecamatan lainnya merupakan hasil evaluasi pengawas Pemilu 2024.
Didik mengatakan Panwaslucam diminta segera membentuk pengawas di 75 desa. Ia mengingatkan anggota badan adhoc di tingkatan tersebut segera melakukan persiapan konsep pengawasan dengan mengutamakan pencegahan.
"Selain itu pengawas tersebut harus segera melakukan pemetaan kerawanan di setiap tahapan pemilihan," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bantul ini.
Selain itu, Didik juga menyebut pengawas di kecamatan juga perlu mempersiapkan konsep pengawasan berbasis masyarakat. Menurut dia, hal ini bisa dilakukan dengan kolaborasi serta bekerja sama dengan organisasi masyarakat di masing-masing wilayah.
"Panwaslucam juga perlu menguatkan pengetahuan serta keterampilan dalam pengawasan, serta mempunyai keberanian untuk menjadi pengawas yang berintegritas dan professional," jelas dia.
Bantul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melantik 51
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) pada Jumat, 24 Mei 2024.
"Panwaslucam terlantik ini hasil evaluasi dan rekrutmen terbuka di 5 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Sabtu, 25 Mei 2024.
Sebanyak 5 kecamatan dilaksanakan rekrutmen terbuka di antaranya Bantul, Kasihan, Pajangan, Sewon, dan Srandakan. Sementara, 12 kecamatan lainnya merupakan hasil evaluasi pengawas Pemilu 2024.
Didik mengatakan Panwaslucam diminta segera membentuk pengawas di 75 desa. Ia mengingatkan anggota badan adhoc di tingkatan tersebut segera melakukan persiapan konsep pengawasan dengan mengutamakan pencegahan.
"Selain itu pengawas tersebut harus segera melakukan pemetaan kerawanan di setiap tahapan pemilihan," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bantul ini.
Selain itu, Didik juga menyebut pengawas di kecamatan juga perlu mempersiapkan konsep pengawasan berbasis masyarakat. Menurut dia, hal ini bisa dilakukan dengan kolaborasi serta bekerja sama dengan organisasi masyarakat di masing-masing wilayah.
"Panwaslucam juga perlu
menguatkan pengetahuan serta keterampilan dalam pengawasan, serta mempunyai keberanian untuk menjadi pengawas yang berintegritas dan professional," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)