Gunungkidul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melantik 54 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024. Mereka dilantik dan diminta sumpah menjaga netralitas dan bekerja profesional.
"Hari ini dilantik, pagi hari siangnya pembekalan, sore langsung penyelesaian administrasi PKD. Tanggal 27 dan 28 sudah wawancara PKD, saya minta semuanya harus ready," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho pada Jumat, 24 Mei 2024.
Andang mengatakan para Panwascam tak boleh gagap soal peraturan dan ketugasan dalam pengawasan pilkada. Sebelum bertugas, ia meminta para pengawas itu mempelajari secara komprehensif berbagai aturan tentang pilkada.
"Siapkan diri betul fisiknya dan mentalnya, karena Panwascam ini lebih sering di lapangan untuk mengawasi," ujarnya.
Ia menegaskan potensi kerawanan dalam Pilkada ini pada netralitas ASN dan kampanye. Ia secara khusus menyoroti dekatnya area kontestasi dengan pemegang hak suara maupun masyarakat umum. Di sisi lain, Andang berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 para calon dapat berkontestasi secara fair dan sportif.
"Yang menjadi perhatian yakni netralitas ASN, Perangkat desa, TNI - Polri dan juga kampanye yang perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap panwascam terlantik ini dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal. Ia mengatakan dalam menjalankan tugas perlu pertimbangan dan hati-hati.
"Jangan sampai ada persoalan persoalan yang nanti menjadi tuntutan baik dari masyarakat maupun pasangan calon, makanya kehati-hatian ini sangat diperlukan," kata dia.
Sunaryanta menegaskan para Panwascam harus netral dan tidak terpengaruh dengan kekuatan politik lokal. Panwascam dalam bertugas juga disebut diawasi masyarakat.
"Harus netral, bicara soal profesionalisme harus independen jaga netralitas karena mereka juga diawasi oleh masyarakat, jangan sampai ada KKN," ucapnya.
Gunungkidul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melantik
54 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024. Mereka dilantik dan diminta sumpah menjaga netralitas dan bekerja profesional.
"Hari ini dilantik, pagi hari siangnya pembekalan, sore langsung penyelesaian administrasi PKD. Tanggal 27 dan 28 sudah wawancara PKD, saya minta semuanya harus ready," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho pada Jumat, 24 Mei 2024.
Andang mengatakan para Panwascam tak boleh gagap soal peraturan dan ketugasan dalam pengawasan pilkada. Sebelum bertugas, ia meminta para pengawas itu mempelajari secara komprehensif berbagai aturan tentang pilkada.
"Siapkan diri betul fisiknya dan mentalnya, karena Panwascam ini lebih sering di lapangan untuk mengawasi," ujarnya.
Ia menegaskan potensi kerawanan dalam Pilkada ini pada netralitas ASN dan kampanye. Ia secara khusus menyoroti dekatnya area kontestasi dengan pemegang hak suara maupun masyarakat umum. Di sisi lain, Andang berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 para calon dapat berkontestasi secara fair dan sportif.
"Yang menjadi perhatian yakni netralitas ASN, Perangkat desa, TNI - Polri dan juga kampanye yang perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap panwascam terlantik ini dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal. Ia mengatakan dalam menjalankan tugas perlu pertimbangan dan hati-hati.
"Jangan sampai ada persoalan persoalan yang nanti menjadi tuntutan baik dari masyarakat maupun pasangan calon, makanya
kehati-hatian ini sangat diperlukan," kata dia.
Sunaryanta menegaskan para Panwascam harus netral dan tidak terpengaruh dengan kekuatan politik lokal. Panwascam dalam bertugas juga disebut diawasi masyarakat.
"Harus netral, bicara soal profesionalisme harus independen jaga netralitas karena mereka juga diawasi oleh masyarakat, jangan sampai ada KKN," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)