ilustrasi. Medcom.id
ilustrasi. Medcom.id

Pendekatan Antropologis dan Kejelasan Hukum Beri Peluang Otsus Papua Makin Baik

Al Abrar • 25 Maret 2021 14:16

Ali mengingatkan, pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berwacana dalam menangani dugaan korupsi dana otsus ini.
 
“Negara harus hadir di Papua. Nah hadirnya pemerintah apa, untuk memberantas korupsi di Papua," kata dia.
 
Terlebih lagi berdasarkan hasil pemeriksan BPK, banyak temuan penyalahgunaan anggaran Otda dan Otsus untuk Papua. Seperti kasus korupsi oleh simpatisan Papua Merdeka. 

Senada dengan Ali, tokoh senior Papua Freddy Numberi mengatakan, harapan masyarakat Papua atas temuan korupsi itu tentunya adalah penegakan hukum. Bila penegakan hukum tak berjalan akan berpengeruh kepada kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah. 
 
"Pertanyaan masyarakat, bagaimana Polri melakukan tindakan-tindakan terhadap yang melakukan korupsi itu. Karena bagaimanapun penegakan hukum harus tetap berjalan," ungkap Freddy . 
 
Freddy menganggap, bila penanangan tindak pidana korupsi Otsus Papua itu tidak berjalan, maka akan berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap Pemerintah. 
 
"Di mana banyak kasus korupsi yang menurut Orang Asli Papua (OAP) tidak jelas penyelesainnya. Bahkan bagi OAP terkesan adanya oligarki, kolusi dan nepotisme," kata dia.
 
Ditambah lagi, lanjut dia, masalah bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang cenderung pemerintah menggunakan pendekatan keamanan, sehingga selama ini menimbulkan benturan dan konflik yang berujung kepada ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah.
 
Menurut Freddy, masih ada rasa curiga antara Papua dan Jakarta. Pemerintah pusat, imbuh Freddy, dianggap tidak berhasil merebut hati dan pikiran orang asli Papua sebagai bagian integral dari Bangsa Indonesia.
 
Namun demikian, hadirnya Pemerintahan Joko Widodo bisa mengubah pendekatan keamanan menjadi pendekatan antropologis, dengan terus melibatkan dan mendengarkan masyarakat.
 
"Pendekatan kesejahteraan dengan terus menggenjot pembangunan untuk meningkatkan konektivitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan pendekatan evaluatif dengan secara ketat mengawasi pembanguan di Papua lewat kunjungan kerja setiap tahunnya," jelas dia.
 
Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden menambahkan, ada tiga konsep dalam melihat Papua. Pertama adalah melihat masa lalu Papua, Kedua adalah masa saat ini, dan masa depan Papua.
 
"Tiga pokok ini adalah yang pertama kenapa dan mengapa dan Otsus itu ada. Lahirnya Otsus karena orang Papua minta mau merdeka, harus lepas, tanpa orang tua, dan hidup mandiri. Itulah lahirnya Otsus," kata Lenis.
 
Lenis menambahkan, di dalam Otsus itu sendiri ada tiga hal pokok yang harus diketahui yakni hak kewenangan, hak politik, dan hak ekonomi. Nah, bila bicara soal hak kewenangan adalah Gubernur dan Wakil Gubernur yang merupakan orang asli Papua.
 
"Gubernur dan bupati sekarang semua adalah orang Papua, tapi tahun ini beda lagi, masuk dalam politik, nah ini menyangkut hak dan kewenangan. Dalam kewenangan itu ada Gubernur dan Wakil orang Papua," kata dia.
 
Lenis memastikan, sudah semestinya hukum ditegakkan demi kesejahteraan Papua. Masyarakat Papua diminta tidak apatis dan menganggap Otsus tidak pro rakyat sebelum diadakan evaluasi dan investigasi.
 
Perlakuan hukum yang sama harus diberikan oleh siapa saja yang terbukti melakukan penyelewengan tanpa membiarkan elit-elit koruptor bersembunyi di belakang isu pergolakan politik lokal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan