Barang bukti ratusan tabung elpiji bersubsidi yang diamankan polisi (Foto: ANTARA/sarjono)
Barang bukti ratusan tabung elpiji bersubsidi yang diamankan polisi (Foto: ANTARA/sarjono)

Lima Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Gas Subsidi di Sultra

Antara • 23 September 2020 10:59
Kendari: Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara menetapkan lima tersangka penyelewengan ratusan tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram. Lima orang yang berstatus tersangka ialah tiga orang pengankut elpiji dan dua pemilik pangkalan. 
 
"Kasus ini masih pengembangan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar Kepala sub bidang Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Agus Muliyadi melalui rilis di Kendari, Sultra, Rabu, 23 September 2020.
 
Dia menerangkan, lima tersangka yang ditangkap yakni AW, AR, YS sebagai pengangkut elpiji subsidi. Sedangkan tersangka IR dan JT selaku pemilik pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram.

"Pihak pangkalan dijerat karena memperdagangkan elpiji subsidi tiga kilogram tanpa izin perdagangan, dan pengangkut dijerat karena mengangkut elpiji tanpa izin angkutan yang sah," jelasnya.
 
Baca: Pertamina Beri Sanksi Lima Pangkalan LPG Nakal
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan