Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Kajari Jember dan 4 Pegawainya Positif Covid-19

Antara • 19 September 2020 14:36
Jember: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Jawa Timur, Prima Idwan Mariza, dan empat pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Jember terkonfirmasi positif covid-19.
 
"Terhadap yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur, Anggara Suryanagara, Sabtu, 19 September 2020.
 
Ia mengatakan seluruh pegawai dan tenaga pramubakti telah menjalani tes usap dengan hasil ada empat orang yang terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga seluruh pegawai tersebut juga langsung melaksanakan isolasi mandiri.

"Selanjutnya telah dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan terhadap seluruh area kantor Kejari Jember pada Jumat, 18 September 2020. Diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus korona," tuturnya.
 
Baca juga: Kerap Padat, Pemkot Bandung Ancam Tutup Jalan Dipatiukur
 
Sesuai Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 22 Tahun 2020, lanjut dia, mengingat Kabupaten Jember berkategori zona jingga atau risiko sedang, Kantor Kejari Jember akan melaksanakan bekerja dari kantor (work from office) dengan kehadiran 50 persen dari jumlah pegawai.
 
"Sementara yang lainnya bekerja dari rumah (WFH), sehingga pelayanan hukum di kantor Kejari Jember dapat berjalan normal kembali," ujarnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan