Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur, karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan jika masyarakat tetap memadati kawasan tersebut dan abai terhadap protokol kesehatan covid-19, pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema, melansir Antara, Sabtu, 19 September 2020.
Baca juga: Ketua KPU Sulsel Positif Covid-19
Menurutnya, pemkot tak lagi menerapkan substansi permisif dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020. Sehingga, tidak menutup kemungkinan penegakan aturan bakal dilakukan lebih ketat dengan sanksi yang berat. Sebab salah satu kunci penanganan covid-19 adalah kedisiplinan seluruh pihak.
Aparat gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga sempat mendatangi keramaian di Jalan Dipatiukur pada Jumat malam, 18 September 2020. Di kawasan itu banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berniaga di sebagian ruas Jalan Dipatiukur, tepatnya di kawasan Universitas Padjajaran (Unpad).
Ema menyebut banyak masyarakat di kawasan itu tidak berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ia bersama aparat lainnya melakukan peneguran kepada masyarakat.
"Bisa dilihat sendiri yang namanya 3M1T (Mengenakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Tidak berkerumun) itu tidak dilakukan," kata dia.
Baca juga: Sekolah Daring di Palembang Berlanjut Hingga Akhir Tahun
Rencana penutupan Jalan Dipatiukur, lanjut Ema, mengingatkan seluruh pihak agar senantiasa disiplin mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk disiplin terhadap protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum mereda.
"Kami ingin semua kegiatan mengacu pada Perwal yang sudah ada. Aktivitas ekonomi selesai pukul 21.00 WIB. Setelah itu mereka kembali ke tempat masing-masing," jelasnya.
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur, karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan jika masyarakat tetap memadati kawasan tersebut dan abai terhadap protokol kesehatan covid-19, pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema, melansir Antara, Sabtu, 19 September 2020.
Baca juga:
Ketua KPU Sulsel Positif Covid-19
Menurutnya, pemkot tak lagi menerapkan substansi permisif dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020. Sehingga, tidak menutup kemungkinan penegakan aturan bakal dilakukan lebih ketat dengan sanksi yang berat. Sebab salah satu kunci penanganan covid-19 adalah kedisiplinan seluruh pihak.