Barang bukti belasan sepeda motor hasil curian beserta tujuh tersangka berpakaian kuning. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Barang bukti belasan sepeda motor hasil curian beserta tujuh tersangka berpakaian kuning. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Komplotan Curanmor Lintas Pulau Dibekuk dengan Tembakan

Ahmad Mustaqim • 27 April 2021 13:47
Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), membekuk delapan pelaku pencurian sepeda motor berbagai jenis. Komplotan pelaku asal Lampung itu terlibat dalam kasus pencurian selama 24 jam di lima lokasi.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria, mengatakan, pelaku yang telah dibekuk yakni J, 25; DA, 24; JC, 37; RS, 16; AW, 17; serta H, dan A. Pelaku inisial J, JC, dan DA berperan sebagai eksekutor. Sisanya menjadi kurir.
 
Dari tujuh orang itu, dua di antaranya berstatus residivis. Sementara, satu tersangka inisial MAR tak dihadirkan di Mapolda DIY karena masih di bawah umur.

"Semua berasal dari Lampung. Mereka ditangkap di Brebes, Pelabuhan Bakauheni, dan Banjarnegara," kata Burkan, di Mapolda DIY, Selasa, 27 April 2021.
 
Baca juga: Kru KRI Nanggala-402, Lettu Imam Adi Diabadikan Jadi Nama Gedung Pemerintah Pasuruan
 
Ia menjelaskan, pengejaran para pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka dilakukan dari kasus pencurian pada 24 April pukul 1.30 dini hari di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta.
 
Dari peristiwa pertama, kasus pencurian terjadi lagi empat kali di hari yang sama, yakni pukul 4.30 WIB; 7.00 WIB; 17.30 WIB ; dan 22.00 WIB. Empat lokasinya yakni Kecamatan Sewon, Bantul; dan Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman tiga titik.
 
"Para pelaku mencuri dengan merusak kunci kendaraan. Ada yang mengancam pemilik kendaraan dengan senpi (senjata api). Sebelum mencuri, mereka sudah melakukan patroli mengawasi situasi lokasi sekitar calon korban," kata dia.
 
Setidaknya, empat tersangka tertangkap dengan kondisi kaki diperban akibat luka tertembus timah panas. Hasil pemeriksaan pelaku, barang curian itu dijual ke Oulau Sumatra.
 
"Hasil pemeriksaan sementara, paling laku di pasar Sumatra merek Honda. Eksekusinya paling mudah. Dijual seharga Rp4 juta sampai Rp5 juta dan ada yang sekitar Rp10 juta. Kami masih dalami kasus ini," terang Burky.
 
 

Ia meminta masyarakat waspadai apabila memarkir kendaraan. Sebab, kelompok tersebut melakukan pencurian dengan tenang dan tak segan masuk ke garasi.
 
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, menambahkan sebanyak 19 motor curian disita sebagai barang bukti. Sebanyak 19 motor itu berbagai merek, mayoritas berjenis mesin Honda.
 
"Kendaraan itu akan dibawa menyeberang ke arah Lampung. Kami juga menyita ada senpi (senjata api), tapi masih dalam tahap identifikasi," katanya.
 
Ia menyebut ada lima orang yang masih dalam pengejaran. Mereka telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
 
"Kami masih mengumpulkan nomor rangka sepeda motor (hasil pencurian). Yang merasa dicuri bisa diambil di Polda DIY setelah kami umumkan," ungkap Yuliyanto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan