Barang bukti belasan sepeda motor hasil curian beserta tujuh tersangka berpakaian kuning. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Barang bukti belasan sepeda motor hasil curian beserta tujuh tersangka berpakaian kuning. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Komplotan Curanmor Lintas Pulau Dibekuk dengan Tembakan

Ahmad Mustaqim • 27 April 2021 13:47
Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), membekuk delapan pelaku pencurian sepeda motor berbagai jenis. Komplotan pelaku asal Lampung itu terlibat dalam kasus pencurian selama 24 jam di lima lokasi.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria, mengatakan, pelaku yang telah dibekuk yakni J, 25; DA, 24; JC, 37; RS, 16; AW, 17; serta H, dan A. Pelaku inisial J, JC, dan DA berperan sebagai eksekutor. Sisanya menjadi kurir.
 
Dari tujuh orang itu, dua di antaranya berstatus residivis. Sementara, satu tersangka inisial MAR tak dihadirkan di Mapolda DIY karena masih di bawah umur.

"Semua berasal dari Lampung. Mereka ditangkap di Brebes, Pelabuhan Bakauheni, dan Banjarnegara," kata Burkan, di Mapolda DIY, Selasa, 27 April 2021.
 
Baca juga: Kru KRI Nanggala-402, Lettu Imam Adi Diabadikan Jadi Nama Gedung Pemerintah Pasuruan
 
Ia menjelaskan, pengejaran para pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka dilakukan dari kasus pencurian pada 24 April pukul 1.30 dini hari di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta.
 
Dari peristiwa pertama, kasus pencurian terjadi lagi empat kali di hari yang sama, yakni pukul 4.30 WIB; 7.00 WIB; 17.30 WIB ; dan 22.00 WIB. Empat lokasinya yakni Kecamatan Sewon, Bantul; dan Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman tiga titik.
 
"Para pelaku mencuri dengan merusak kunci kendaraan. Ada yang mengancam pemilik kendaraan dengan senpi (senjata api). Sebelum mencuri, mereka sudah melakukan patroli mengawasi situasi lokasi sekitar calon korban," kata dia.
 
Setidaknya, empat tersangka tertangkap dengan kondisi kaki diperban akibat luka tertembus timah panas. Hasil pemeriksaan pelaku, barang curian itu dijual ke Oulau Sumatra.
 
"Hasil pemeriksaan sementara, paling laku di pasar Sumatra merek Honda. Eksekusinya paling mudah. Dijual seharga Rp4 juta sampai Rp5 juta dan ada yang sekitar Rp10 juta. Kami masih dalami kasus ini," terang Burky.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan