Bandung: Kepala Polresta Bandung Kombes Aswin Sipayung memimpin langsung tim khusus yang dibuat untuk membongkar sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan pemerkosaan gadis 14 tahun.
Tiga orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih dibawah umur dan dua lainnya suami istri.
"Tiga tersangka tersebut berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18). Dari keterangan mereka ada 17 orang lagi yang terlibat dalam jaringan ini dan kita masih memburunya. Tim khusus saya pimpin langsung," kata Aswin, Kamis, 30 Desember 2021.
Aswin menambahkan para tersangka terlibat dalam kekerasan seksual hingga menjual korban sebagai pekerja seks komersial. Motif tersangka, urusan ekonomi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi. Untuk belasan pelaku lain yang diduga terlibat sedang dikejar sekarang," ucapnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Sulbar Capai 62,25%
Aswin membeberkan SV berperan sebagai penjemput tamu yang hendak menggunakan layanan seksual, mendandani korban hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu. Posisinya saat ini ditahan di rumah tahanan anak karena masih dalam kategori di bawah umur.
Kemudian, MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan akun aplikasi pesan instan untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual seolah-olah sebagai korban.
"Sedangkan IM merupakan pemilik ponsel dan yang pertama kali mendekati korban di media sosial. Remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kerap mengoperasikan akun aplikasi pesan instan mencari pelanggan," terang dia.
Aswin belum bisa menjelaskan peran dari belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini karena semua masih dalam penyidikan. Pengembangan pun dilakukan berkaitan dengan pengakuan tersangka yang baru melakukan praktik ini satu kali.
Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari praktik yang dilakukan oleh para tersangka.
"Kita akan mendalami mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang, apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," ungkapnya.
Di sisi lain, ia memasatikan perlindungan kepada korban dipenuhi. Semua kebutuhan dan pendampingan psikolog sudah diberikan. Ia berharap, korban yang sedang mengalami trauma bisa lekas membaik.
"Kondisi korban terakhir saya sudah ketemu di rumahnya tadi, memang dalam keadaan stres, kita sudah menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban selama proses penyidikan. Itu diatur dalam UU Perlindungan anak," jelas dia.
Peristiwa TPPO remaja 14 tahun itu terungkap pada Rabu, 22 Desember 2021, sekira pukul 15.00 WIB di Kecamatan Andir, Kota Bandung. Kejadian berawal pada September 2021, korban pertama kali diajak kenalan oleh MS melalui media sosial hingga sepakat untuk bertemu, namun hubungan mereka tak berlangsung lama.
Baca juga: Miris, Gadis di Bawah Umur di Bandung Jadi Pelaku Perdagangan Orang
Setelah itu, awal Desember 2021 korban berkenalan dengan teman MS, yakni IM melalui media sosial. Setelah beberapa kali menolak, akhirnya korban setuju untuk bertemu di daerah Gedebage pada 15 Desember. Di sana, IM sudah bersama dengan MS dan SV. Keempatnya pergi naik bus ke kawasan Cijerah.
Di tempat kos, korban mendapat kekerasan seksual oleh IM. Malam harinya, ketiga tersangka bersekongkol menjual korban untuk melayani tamu melalui aplikasi pesan instan. SV mendandani korban yang sudah tidak berdaya. Ini terus berulang di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicecoki minuman keras. Semua pesanan melalui aplikasi pesan singkat diatur oleh tiga orang tersangka hingga mendapat puluhan pelanggan.
Para tersangka dijerat pasal UURI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu pasal 76 Jo pasal 88 UURI no 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Naviandri)
Bandung: Kepala Polresta Bandung Kombes Aswin Sipayung memimpin langsung tim khusus yang dibuat untuk membongkar
sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan pemerkosaan gadis 14 tahun.
Tiga orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih dibawah umur dan dua lainnya suami istri.
"Tiga tersangka tersebut berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18). Dari keterangan mereka ada 17 orang lagi yang terlibat dalam jaringan ini dan kita masih memburunya. Tim khusus saya pimpin langsung," kata Aswin, Kamis, 30 Desember 2021.
Aswin menambahkan para tersangka terlibat dalam kekerasan seksual hingga menjual korban sebagai pekerja seks komersial. Motif tersangka, urusan ekonomi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi. Untuk belasan pelaku lain yang diduga terlibat sedang dikejar sekarang," ucapnya.
Baca juga:
Vaksinasi Covid-19 di Sulbar Capai 62,25%
Aswin membeberkan SV berperan sebagai penjemput tamu yang hendak menggunakan layanan seksual, mendandani korban hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu. Posisinya saat ini ditahan di rumah tahanan anak karena masih dalam kategori di bawah umur.
Kemudian, MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan akun aplikasi pesan instan untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual seolah-olah sebagai korban.
"Sedangkan IM merupakan pemilik ponsel dan yang pertama kali mendekati korban di media sosial. Remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kerap mengoperasikan akun aplikasi pesan instan mencari pelanggan," terang dia.
Aswin belum bisa menjelaskan peran dari belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini karena semua masih dalam penyidikan. Pengembangan pun dilakukan berkaitan dengan pengakuan tersangka yang baru melakukan praktik ini satu kali.
Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari praktik yang dilakukan oleh para tersangka.
"Kita akan mendalami mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang, apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," ungkapnya.