Tim SAR sedang melakukan evakuasi korban bus Sriwijaya di sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumsel. Foto: Istimewa
Tim SAR sedang melakukan evakuasi korban bus Sriwijaya di sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumsel. Foto: Istimewa

Berkas PO Sriwijaya Segera Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Gonti Hadi Wibowo • 21 September 2020 15:07

Berkas perkara yang telah lengkap akan lanjut ke tahap dua dengan pemeriksaan dari penyidik Kejati Sumsel. Setelah itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk disidangkan. 
 
Sebelumnya, Bus Sriwijaya mengalami  kecelakaan di Likung Lematang, Desa Prahu Dipo, Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan, 23 Desember 2019 menelan korban  35 orang meninggal dan 13 luka berat.
 
Dari penyelidikan polisi, pemilik PO Sriwijaya Rizaldi terbukti bersalah dengan tetap mengoperasionalkan bus yang sudah tidak laik jalan. Selain itu jumlah penumpang melebihi kapasitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan