Proses pencarian pelajar SMPN 1 Turi, Sleman, yang menjadi korban hanyut saat kegiatan susur sungai. (Foto: MI/Furqon Ulya)
Proses pencarian pelajar SMPN 1 Turi, Sleman, yang menjadi korban hanyut saat kegiatan susur sungai. (Foto: MI/Furqon Ulya)

Tersangka Kasus Susur Sungai Kantongi Sertifikat Kemahiran Dasar

Ahmad Mustaqim • 24 Februari 2020 21:22
Sleman: Dua tersangka baru dalam kasus susur sungai SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, R dan DS, seharus menjadi pihak yang memantau aktivitas di lapangan. Mereka dinilai lebih berwenang lantaran memiliki kompetensi di bidangnya.
 
“DS dan R inilah yang mereka punya sertifikat MKD (mahir kemampuan dasar) Pramuka. Harusnya mereka yang lebih memahami bagaimana keamanan melakukan (saat) kegiatan Pramuka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin, 24 Februari 2020.
 
Namun, meski memiliki kompetensi, dua orang tersebut tak ada di lokasi susur sungai. Yuliyanto mengatakan, R saat kegiatan susur sungai menunggui di sekolah. Adapun DS menunggui di garis akhir kegiatan susur sungai. 

Baca: Tersangka Insiden Susur Sungai Jadi 3 Orang
 
Menurut dia, dua orang tersebutnya yang semestinya menjadi sosok terdepan dalam membimbing kegiatan pramuka di lapangan.
 
“Keduanya merupakan warga Sleman. Satunya merupakan guru (SMPN 1 Turi), satunya dari luar (hanya sebagai pembina pramuka),” kata eks Kepala Polres Sleman ini.
 
Dari sejumlah hal itu, Yuliyanto melanjutkan, sudah menjadi dasar yang cukup untuk menjadikan keduanya tersangka. Selain itu, ada sejumlah barang bukti lain dan keterangan 22 saksi.
 
Kedua tersangka tersebut, R dan DS, bersama tersangka IYA yang sudah ditetapkan kemarin dan telah ditahan di Polda DIY. Mereka dijerat dengan Pasal 350 KUHP dan 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.
 
Baca: Susur Sungai Wajib Diawasi Profesional
 
Selain ketiganya, masih ada empat pembina pramuka yang terlibat dalam pengawasan kegiatan. Yuliyanto mengatakan penyidik masih terus mendalami kasus itu. Ia mengatakan penambahan jumlah tersangka masih bisa terjadi.
 
“Ini masih terus dilakukan pendalaman apakah nanti ada penambahan tersangka lagi atau tidak. Kita masih belum bisa menyampaikan kepada rekan-rekan (media). Nanti dilihat perkembangannya,” ujarnya.
 
Sebelumnya, kegiatan pramuka dengan materi susur sungai Sempor Dusun Dukuh, Desa Donokerto yang diadakan SMPN 1 Turi menewaskan 10 siswa. Dari sekitar 250 siswa yang berpartisipasi, 10 meninggal, dan puluhan luka-luka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan