Palembang: Angka kasus konfirmasi covid-19 di Sumatra Selatan meningkat menjadi 6.096 orang. Jumlah itu naik setelah adanya penambahan kasus sebanyak 111 orang pada Rabu, 30 Oktober 2020.
"Kemarin ada penambahan kasus tertinggi 111 orang. Penyumbang terbesarnya berasal dari klaster keluarga dan kantor instansi pemerintahan di Lubuklinggau dan Musi Banyuasin," kata Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri, Kamis, 1 Oktober 2020.
Yusri mengatakan klaster perkantoran merupakan penyumbang terbesar angka covid-19 di Sumsel dengan kisaran 30 persen. Penyebabnya, banyak kantor maupun perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 10 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Ditangkap Kejari Purwokerto
"Misalnya ada anggota keluarga kita yang bekerja dan mereka tetular virus di kantor, lalu mereka pulang ke rumah dan menyebar ke anggota keluarga mereka. Itu yang membuat angka kasus kita tinggi karena timbul klaster baru," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, untuk zona merah di Sumsel saat ini nihil dan hanya tersisa lima wilayah zona kuning dan 12 zona oranye.
Zona kuning di antaranya wilayah Ogan Komering Ili (OKI), Ogan Ilir, Pagar Alam, OKU Timur, OKU Selatan. Kemudian zona oranye yakni Palembang, Lahat, OKU, Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Banyuasin, Prabumulih, Lubuklinggau, Empat Lawang, Musi Rawas Utara, dan PALI.
"Tidak ada lagi zona merah karena kasusnya sudah menurun dan banyak pasien dari klaster santri di Lubuklinggau sudah banyak yang sembuh," ungkapnya.
Per 30 Oktober 2020 kasus covid-19 di Sumsel mencapai 6.096, pasien sembuh 4.357, dan pasien meninggal 348 orang.
Palembang: Angka kasus konfirmasi
covid-19 di Sumatra Selatan meningkat menjadi 6.096 orang. Jumlah itu naik setelah adanya penambahan kasus sebanyak 111 orang pada Rabu, 30 Oktober 2020.
"Kemarin ada penambahan kasus tertinggi 111 orang. Penyumbang terbesarnya berasal dari klaster keluarga dan kantor instansi pemerintahan di Lubuklinggau dan Musi Banyuasin," kata Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri, Kamis, 1 Oktober 2020.
Yusri mengatakan klaster perkantoran merupakan penyumbang terbesar angka covid-19 di Sumsel dengan kisaran 30 persen. Penyebabnya, banyak kantor maupun perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga:
10 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Ditangkap Kejari Purwokerto
"Misalnya ada anggota keluarga kita yang bekerja dan mereka tetular virus di kantor, lalu mereka pulang ke rumah dan menyebar ke anggota keluarga mereka. Itu yang membuat angka kasus kita tinggi karena timbul klaster baru," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, untuk zona merah di Sumsel saat ini nihil dan hanya tersisa lima wilayah zona kuning dan 12 zona oranye.