Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, Joni tidak lolos dalam seleksi karena tidak memenuhi syarat tinggi badan. Tinggi badan Joni hanya 155,8 cm.
“Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal,” jelas Kristomei.
Ia membenarkan Joni pernah menerima penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud karena aksinya memanjat tiang bendera saat HUT ke-73 RI. Namun, piagam tersebut tak menyebutkan Joni wajib diterima masuk TNI AD.
“Menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi,” ujarnya.
Baca juga: Petualangan Joni Pemanjat Tiang Bendera di Jakarta |
Joni Dipanggil Lagi ke Kodim
Joni mengaku dipanggil kembali oleh Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, untuk menghadap ke Makodim Belu. Ajenrem Korem 161/Wira Sakti juga menghubunginya supaya segera berangkat ke Kota Kupang untuk bertemu Ajenrem.“Saya ditelepon tadi untuk menghadap Dandim Belu, tetapi saya belum tahu ketemu untuk apa,” kata Joni kepada Antara.
Joni sempat viral pada tahun 2018 lalu, ketika dirinya masih duduk di bangku SD, karena memanjat tiang bendera Merah Putih saat upacara HUT RI di Kabupaten Belu untuk membetulkan bendera yang talinya terlilit saat upacara.
Baca juga: Film Rumah Merah Putih Terinspirasi Kisah Viral Bocah Pemanjat Tiang Bendera |
Aksinya ini melahirkan decak kagum dari banyak pihak. Ia pun diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara. Ketika berbincang dengan Presiden, Joni mengaku bercita-cita menjadi tentara.
Jokowi lantang menyampaikan kepada Joni agar bertemu dengan Panglima TNI. Ia dijanjikan akan langsung masuk TNi. Setelah lulus SMA, Joni mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AD 2024. Sayangnya, ia tidak lulus di seleksi awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id