Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (16/9/2020). (Foto: MI/Rendy Ferdiansyah)
Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (16/9/2020). (Foto: MI/Rendy Ferdiansyah)

Pemprov Babel Larang Isolasi Mandiri di Rumah

Media Indonesia.com • 16 September 2020 14:35
Pangkalpinang: Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melarang pasien positif covid-19 menjalani isolasi mandiri. Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan isolasi mandiri tidak menjamin satu keluarga terbebas covid-19.
 
"Kita perlu mengambil langkah-langkah dan kemungkinan akan ada pertimbangan tidak ada lagi isolasi mandiri. Isolasi mandiri ini tidak menjamin di keluarga itu tidak terpapar covid-19," kata Erzaldi, Rabu, 16 September 2020.
 
Pertimbangan untuk melarang pasien positif covid-19 isolasi mandiri menurut Gubernur sebagai salah satu upaya untuk mencegah kembali terjadinya klaster keluarga.

Baca juga: Kapolres Kupang NTT Positif Covid-19
 
Pasien yang terkonfirmasi positif akan langsung menjalani isolasi di wisma yang telah ditentukan. Jika tidak mau, akan dijemput Satgas Covid-19, TNI/Polri.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan