Pangkalpinang: Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melarang pasien positif covid-19 menjalani isolasi mandiri. Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan isolasi mandiri tidak menjamin satu keluarga terbebas covid-19.
"Kita perlu mengambil langkah-langkah dan kemungkinan akan ada pertimbangan tidak ada lagi isolasi mandiri. Isolasi mandiri ini tidak menjamin di keluarga itu tidak terpapar covid-19," kata Erzaldi, Rabu, 16 September 2020.
Pertimbangan untuk melarang pasien positif covid-19 isolasi mandiri menurut Gubernur sebagai salah satu upaya untuk mencegah kembali terjadinya klaster keluarga.
Baca juga: Kapolres Kupang NTT Positif Covid-19
Pasien yang terkonfirmasi positif akan langsung menjalani isolasi di wisma yang telah ditentukan. Jika tidak mau, akan dijemput Satgas Covid-19, TNI/Polri.
"Tidak ada pengecualian, positif langsung dibawa untuk isolasi di wisma, tidak boleh lagi ada yang namanya isolasi mandiri di rumah," tegasnya.
Ia menambahkan, kendati Jakarta sudah PSBB, ia tetap tidak melarang ASN dinas luar namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Pulang dinas luar kota wajib swab dan isolasi mandiri di rumah. Jika nantinya ada satu ASN yang dinyatakan positif maka OPD tempat ASN itu akan di-lockdown selama 14 hari," jelasnya. (Rendy Ferdiansyah)
Pangkalpinang: Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melarang pasien positif covid-19 menjalani isolasi mandiri. Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan isolasi mandiri tidak menjamin satu keluarga terbebas
covid-19.
"Kita perlu mengambil langkah-langkah dan kemungkinan akan ada pertimbangan tidak ada lagi isolasi mandiri. Isolasi mandiri ini tidak menjamin di keluarga itu tidak terpapar covid-19," kata Erzaldi, Rabu, 16 September 2020.
Pertimbangan untuk melarang pasien positif covid-19 isolasi mandiri menurut Gubernur sebagai salah satu upaya untuk mencegah kembali terjadinya klaster keluarga.
Baca juga:
Kapolres Kupang NTT Positif Covid-19
Pasien yang terkonfirmasi positif akan langsung menjalani isolasi di wisma yang telah ditentukan. Jika tidak mau, akan dijemput Satgas Covid-19, TNI/Polri.