Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (16/9/2020). (Foto: MI/Rendy Ferdiansyah)
Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (16/9/2020). (Foto: MI/Rendy Ferdiansyah)

Pemprov Babel Larang Isolasi Mandiri di Rumah

Media Indonesia.com • 16 September 2020 14:35

"Tidak ada pengecualian, positif langsung dibawa untuk isolasi di wisma, tidak boleh lagi ada yang namanya isolasi mandiri di rumah," tegasnya. 
 
Ia menambahkan, kendati Jakarta sudah PSBB, ia tetap tidak melarang ASN dinas luar namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Pulang dinas luar kota wajib swab dan isolasi mandiri di rumah. Jika nantinya ada satu ASN yang dinyatakan positif maka OPD tempat ASN itu akan di-lockdown selama 14 hari," jelasnya. (Rendy Ferdiansyah)


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan