pers rilis penangkapan pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di Kuala Kapuas, Kamis (6/5/2021). ANTARA/All Ikhwan
pers rilis penangkapan pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 di Kuala Kapuas, Kamis (6/5/2021). ANTARA/All Ikhwan

Perawat Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu di Kapuas Ditangkap

Antara • 06 Mei 2021 20:41
Kuala Kapuas: Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap lima terduga pelaku surat palsu bebas covid-19. Salah satu di antaranya adalah perawat.
 
"Pengungkapan kasus terjadi di wilayah pos penyekatan arus mudik perbatasan Anjir Km 12 Kecamatan Kapuas Timur," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dalam keterangan pers di Mapolres Kapuas di Kuala Kapuas, Kamis, 6 Mei 2021.
 
Kelima pelaku ditangkap petugas di lokasi berbeda. Polisi terlebih dahulu menangkap empat pelaku yakni sebagai pengguna surat keterangan bebas covid-19, yakni HN, AR, MR dan MN.

Baca: Pos Penyekatan di Bitung Mulai Periksa Sejumlah Kendaraan
 
"Mereka dipergoki saat ingin masuk wilayah Kapuas dengan menunjukkan surat keterangan hasil tes anti bodi negatif," terangnya.
 
Petugas melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan yang diperlihatkan oleh empat pelaku. Kemudian, petugas menelusuri surat yang diperoleh para pelaku.
 
Ternyata surat itu palsu itu didapat dari seseorang yang dalam pengejaran polisi. Mereka mendapatkan surat itu dengan membayar Rp100 ribu per lembar.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan