Ilustrasi. Pemilik kendaraan antre membayar pajak di alun-akun malang, Jawa Timur. Foto: ANT/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi. Pemilik kendaraan antre membayar pajak di alun-akun malang, Jawa Timur. Foto: ANT/Ari Bowo Sucipto

Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Belaku Sebulan

Antara • 01 September 2020 14:06

Herman mengajak masyarakat Riau untuk memanfaatkan program penghapusan denda karena pelaksanaannya hanya satu bulan. Program bergulir mulai 1 hingga 30 September 2020.
 
"Yang pasti, pajak yang dibayarkan ini juga akan sangat bermanfaat untuk penanggulangan wabah covid-19 di Provinsi Riau," ujarnya.
 
Gubernur Riau, Syamsuar mengamanatkan penghapusan denda pajak kendaraan sebagai bentuk keprihatinan kondisi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Setiap kantor unit pelaksana teknis (UPT) Samsat tampak memperketat protokol kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah warga yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.

"Saat ini jumlah wajib pajak yang datang masih landai, biasanya warga akan ramai pada pekan kedua dan saat itu biasanya petugas bisa bekerja sampai malam," kata Kepala UPT Samsat Kota Pekanbaru, Eka Hedayani. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan