Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyebut rokok ilegal tersebut berhasil diamankan dari sejumlah toko termasuk kelontongan dengan berbagai merek. Rokok ilegal diketahui makin menjamur dan digemari masyarakat karena murah.
"Jumlah rokok ilegal yang musnahkan sebanyak lebih dari 1,3 juta batang, dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp1,6 miliar. Ada pun kerugian negara dari rokok ilegal ini sebesar Rp880 juta lebih," ujar Dicky.
Dicky mengaku, pemusnahan sebagai salah satu upaya memberikan efek jera kepada produsen serta penjual rokok ilegal. Razia akan terus dilakukan ke sejumlah toko untuk memastikan tidak ada lagi yang menjual rokok ilegal.
Baca juga: Remaja Klaten Idap Faringitis Gegara Rokok dan Vape, Orang Tua Diajak Tak Abai |
"Kita terus menggempur ilegal, yang tidak resmi cukainya itu. Karena ini hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu. Ini bagian shock therapy buat mereka yang memproduksi dan mendistribusikannya," ucap dia.
Dicky pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal termasuk rokok karena akan merugikan negara. Ia menegaskan hasil dari cukai untuk pembangunan daerah.
"Apa yang kita lakukan kali ini tiada lain untuk mengawal pendapatan negara dalam hal ini dari pendapatan cukai. Pendapatan cukai ini alokasinya 40 persen kita kembalikan ke kesehatan, 10 persen untuk pengamanan, dan sisanya sebesar 50 persen kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, sebanyak 91 liter minuman alkohol pun dimusnahkan dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp7 juta. Minumal alkohol ilegal tersebut pun marak beredar di Cimahi dan kerap memakan korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id