Lima terduga pelaku kasus dugaan prostitusi yang melihatkan anak-anak sebagai korbannya. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Lima terduga pelaku kasus dugaan prostitusi yang melihatkan anak-anak sebagai korbannya. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Anak-Anak Putus Sekolah di DIY Dijadikan PSK Tanpa Dibayar

Ahmad Mustaqim • 14 April 2023 17:51
Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menangkap 5 tersangka kasus dugaan prostitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya. Anak-anak tersebut dipaksa melayani lelaki hidung belang tanpa mendapatkan bayaran.
 
"Anak-anak ini dipekerjakan jadi PSK tanpa digaji, tanpa diberikan uang. Hanya diberikan makan oleh para pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada pada Jumat, 14 April 2023. 
 
Kelima orang yang ditangkap yakni WD, 35, warga Nologaten, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman; PNY, 34, warga Tegalrejo, Kota Yogyajarta; DDK, 38, warga Madiun, Jawa Timur; FAN, 23, warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman; dan AH, 33, warga Lampung. 

Lima orang tersebut membagi peran dalam menjual para anak-anak itu kepada lelaki hidung belang. WD berperan sebagai muncikari perekrut anak-anak untuk dijadikan PSK. WD merekrut anak-anak yang putus sekolah dengan menawarkan pinjaman uang ataupun memberikan uang belanja. 
 
"Setelah ada utang budi, itu cara mengikat supaya para korban-korban punya utang untuk mengembalikan uang," kata dia. 
 
Baca juga: Pulau Jawa Tertinggi Kasus Perdagangan Orang

Dari situ, anak-anak tersebut dipaksa menuruti permintaan si muncikari. Anak-anak yang dipaksa jadi PSK yakni AL, 17, warga Kota Yogyakarta; AP, 17, warga Cilacap, Jawa Tengah; AS, 16, warga Kabupaten Sleman; DF, 16, warga Cilacap; HM, 16, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Tomur; SOR, 16, warga Cilacap; dan RR, 36, warga Yogyakarta.
 
"Selain muncikari ini, DDK berperan sebagai operator aplikasi Michat dan administrasi keuangan, serta FAN dan AH jadi operator Michat untuk mencari tamu," ujarnya. 
 
Operasi mereka dilakukan dari hotel ke hotel di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Tujuh anak tersebut ditempatkan hotel dan akan dipindah ke hotel yang lain bila selesai melayani pelanggan. 
 
"Jika banyak tamu, sewa hotel diperpanjang. Germo (muncikari) dalam sehari bisa mendapat untung Rp1 juta," ucapnya. 
 
Baca juga: Prostitusi di Kawasan Pabrik di Halmahera Tengah Dibongkar

Tindakan para pelaku tersebut akhirnya terbongkat usai polisi mendapat laporan anak hilang dalam beberapa bulan oleh orang tuanya. Para pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. 
 
"Otaknya WD dan PNY. Keduanya ini pasangan suami-istri. Mereka beroperasi sejak September 2022 hingga Februari 2023," jelasnya. 
 
Kini, para pelaku telah ditahan di Polresta Yogyakarta. Barang bukti yang disita dalam kasus itu di antaranya 1 bendel alat kontrasepsi, sejumlah gawai, uang tunai, dan buku catat tamu yang dilayani anak-anak tersebut. 
 
Para terduga pelaku dijerat Pasal 88 junto 78 e Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP terkait muncikari prostitusi. Mereka terancam 10 tahun pidana. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan