Depok: Kebijakan Kota Depok, Jawa Barat, terkait lampu lalu lintas bermusik dikritik DPRD Kota Depok. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok hamzah menilai masyarakat hanya butuh solusi kemacetan di Depok, khususnya kawasan Jalan Margoda Raya.
"Jadi bukan sekedar nyanyian tertib berlalu lintas. Namun, kenyamanan dalam berkendara yaitu penyelesaian titik-titik kemacetan," kata Hamzah kepada Medcom.id, Rabu, 24 Juli 2019.
Dia mengatakan yang perlu dilakukan yakni menciptakan solusi kemacetan. Misalnya dengan membuat jalan baru, jalan pintas, dan membuat jalan layang, sehingga arus lalu lintas tidak tersendat.
"Jadi saya tekankan sekali lagi, bukan malah bernyanyi atau membuat nyanyian. Itu bukan solusi kemacetan," tegasnya.
Baca: Pro Kontra Lampu Lalu Lintas Bermusik di Depok
Dia menerangkan DPRD Kota Depok telah memberikan masukan mengenai masalah kemacetan. Salah satunya yakni membuat jalan pintas di Jalan Margonda Raya menuju Jalan Raya Beji.
"Dalam pembahasan anggaran 2017 saya sudah minta ke Bapeda untuk membuat jalan alternatif. Sistematikanya mulai dari Jalan Juanda dibuat lurus ke Beji, sehingga kemacetan terurai," bebernya.
Hamzah juga mengingatkan wacana jalan layang Pemkot Depok yang bakal menggandeng Pemprov Jawa Barat. Dia menekankan Pemkot Depok harus segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar jalan layang segera direalisasikan.
"Yang saya lihat Pemkot Depok ini jarang komunikasi dengan pusat maupun provinsi, sedangkan mereka sudah siap membantu. Intinya, dari ini semua hanya satu komunikasi," ujarnya.
Hamzah menyadari kemampuan APBD belum mencukupi. Sehingga wajar bila membutuhkan anggaran dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Dia menrinci untuk membebaskan lahan warga butuh Rp2 triliun, belum lagi pembangunan jalan layang.
"Jadi Walikota maupun OPD harus punya inovasi, jemput bola jangan menunggu," pungkasnya.
Baca: Pakar Sebut Lampu Lalu Lintas Bermusik Kebijakan Aneh
Depok: Kebijakan Kota Depok, Jawa Barat, terkait lampu lalu lintas bermusik dikritik DPRD Kota Depok. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok hamzah menilai masyarakat hanya butuh solusi kemacetan di Depok, khususnya kawasan Jalan Margoda Raya.
"Jadi bukan sekedar nyanyian tertib berlalu lintas. Namun, kenyamanan dalam berkendara yaitu penyelesaian titik-titik kemacetan," kata Hamzah kepada Medcom.id, Rabu, 24 Juli 2019.
Dia mengatakan yang perlu dilakukan yakni menciptakan solusi kemacetan. Misalnya dengan membuat jalan baru, jalan pintas, dan membuat jalan layang, sehingga arus lalu lintas tidak tersendat.
"Jadi saya tekankan sekali lagi, bukan malah bernyanyi atau membuat nyanyian. Itu bukan solusi kemacetan," tegasnya.
Baca: Pro Kontra Lampu Lalu Lintas Bermusik di Depok
Dia menerangkan DPRD Kota Depok telah memberikan masukan mengenai masalah kemacetan. Salah satunya yakni membuat jalan pintas di Jalan Margonda Raya menuju Jalan Raya Beji.
"Dalam pembahasan anggaran 2017 saya sudah minta ke Bapeda untuk membuat jalan alternatif. Sistematikanya mulai dari Jalan Juanda dibuat lurus ke Beji, sehingga kemacetan terurai," bebernya.
Hamzah juga mengingatkan wacana jalan layang Pemkot Depok yang bakal menggandeng Pemprov Jawa Barat. Dia menekankan Pemkot Depok harus segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar jalan layang segera direalisasikan.
"Yang saya lihat Pemkot Depok ini jarang komunikasi dengan pusat maupun provinsi, sedangkan mereka sudah siap membantu. Intinya, dari ini semua hanya satu komunikasi," ujarnya.
Hamzah menyadari kemampuan APBD belum mencukupi. Sehingga wajar bila membutuhkan anggaran dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Dia menrinci untuk membebaskan lahan warga butuh Rp2 triliun, belum lagi pembangunan jalan layang.
"Jadi Walikota maupun OPD harus punya inovasi, jemput bola jangan menunggu," pungkasnya.
Baca: Pakar Sebut Lampu Lalu Lintas Bermusik Kebijakan Aneh
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)