Ilustrasi lalu lintas Kota Depok, Jawa Barat. Medcom.id/Octavianus Dwi Sutrisno
Ilustrasi lalu lintas Kota Depok, Jawa Barat. Medcom.id/Octavianus Dwi Sutrisno

Pakar Sebut Lampu Lalu Lintas Bermusik Kebijakan Aneh

Octavianus Dwi Sutrisno • 20 Juli 2019 09:12
Depok: Hujan kritikan mewarnai rencana lampu lalu lintas bermusik yang disebut Pemerintah Kota Depok sebagai inovasi. Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung menyebu kebijakan tersebut tidak logis dan aneh.
 
"Pertama kita lihat terlebih dahulu apa tujuannya. Tapi kalau berbicara traffic light (lampu lalu lintas) semuanya sudah diatur sesuai standar. Di seluruh dunia seperti itu. Jadi tidak perlu lagi diedukasi," Ucap Lisman, Jumat 19 Juli 2019.
 
Pemkot Depok sempat menyebu salah satu tujuan lampu lalu lintas bermusik ini untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat tertib berkendara. Lisman menyebut lampu lalu lintas pada dasarnya berfungsi untuk mengatur dan memberi beban pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran.

Tidak tepat bila inovasi lampu lalu lintas bermusik disebut agar warga tertib. "Semua sudah dipatenkan, kalaupun bakalan ada suarakan untuk orang buta,” bebernya.
 
Bila kebijakan tersebut ditujukan untuk menghibur dirasakannya juga tidak tepat. Namun, alasannya lebih tepat bila bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas.
 
"Kalau ada bunyian enggak masalah tapi difungsikan dengan baik, contoh untuk yang buta. Tapi kalau diiringi dengan nyanyian, sepertinya tidak,” tegasnya.
 
Baca: Pro Kontra Lampu Lalu Lintas Bermusik di Depok
 
Lisman menyimpulkan kebijakan lampu lalu lintas bermusik kurang tepat. Ada baiknya wacana tersebut dikaji kembali agar tepat sasaran.
 
"Jadi ini kurang tepat maksudnya. Yang repot andaikan orang berhenti karena menikmati fasilitas tersebut. Jadi jangan bikin yang aneh," paparnya.
 
Saat ini kebijakan lampu lalu lintas bermusik masih terus dikoordinasikan dengan pihak terkait, terutama antara Dinas Perhubungan Kota Depok dan Satuan Lalu Lintas. Musik bertemakan tertib berlalu lintas tersebut nantinya dinyanyikan langsung Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.
 
Kreasi tersebut dikritik Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yang menilai ide itu bukan solusi kemacetan.
 
Baca: Lampu Lalu Lintas Bermusik di Depok Diuji Coba Agustus
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan